"Pada prinsipnya saksi mengakui bahwa uang di laci tersebut benar merupakan uang saksi, namun saksi mengatakan uang tersebut berasal dari honor dan lain-lain. KPK tentu akan mendalami Informasi ini dan melihat bukti-bukti lain terkait dengan sumber dana uang tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).
"Pada prinsipnya KPK memang tidak pernah bergantung pada bantahan atau keterangan 1 pihak saja," ujarnya.
Lukman Hakim sebelumnya mengatakan duit yang disita dari laci meja kerjanya terdiri dari dana operasional menteri. Duit itu juga berasal dari honor ceramah maupun sisa dana perjalanan dinasnya.
"Saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya lalu juga sebagian dari honorarium yang saya terima dalam saya memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah baik di internal Kementerian Agama maupun di luar Kementerian Agama. Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya, baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas ke luar negeri," kata Lukman usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
KPK sudah memeriksa Lukman sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap Anggota DPR Romahurmuziy (Rommy) sebanyak dua kali. Dia sebelumnya pernah diperiksa pada Rabu (8/5).
Saat pemeriksaan pertama, KPK mencecar Lukman soal ada-tidaknya komunikasi antara dirinya dan Rommy terkait kasus dugaan pengisian jabatan di Kemenag. Lukman juga dicecar soal uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu yang disita dari ruang kerjanya itu.
Lukman saat itu juga mengaku dirinya sudah melaporkan duit Rp 10 juta yang diterima dari eks Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin ke KPK. Namun, pelaporan itu disebut dilakukan seusai OTT terhadap Rommy sehingga tak diproses KPK.
Dalam kasus yang berawal dari OTT KPK ini, Rommy selaku anggota DPR diduga menerima suap Rp 300 juta dari Kakanwil Kemenang Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi. Duit itu diduga diberikan agar eks Ketum PPP tersebut membantu keduanya dalam seleksi jabatan di Kemenag.
(haf/dhn)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menag Lukman Sebut Duit di Laci Uang Dinas, KPK Cek Bukti Lain - detikNews"
Post a Comment