Setelah Israel menghancurkan kantor berita Anadolu di Gaza, PBB seharusnya meminta pertanggungjawaban Israel, tegas organisasi Muslim Indonesia. Serangan udara Israel telah menghancurkan kantor berita milik Turki tersebut pada hari Sabtu (5/5), yang melanggar hukum internasional. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Oleh: Hayati Nupus, Umur Idris (Anadolu Agency)
Dua organisasi Muslim terbesar di Indonesia pada hari Minggu (5/5) mendesak PBB agar menekan Israel atas serangan udara negara itu yang menghancurkan kantor berita Anadolu Agency di Jalur Gaza.
Abdul Mu’ti, sekretaris Muhammadiyah, mengatakan bahwa serangan hari Minggu itu melanggar hukum internasional.
“Israel jelas-jelas telah melanggar kedaulatan negara lain dan kebebasan pers,” ujar Mu’ti kepada Anadolu Agency, dikutip Selasa (7/5).
Dewan Keamanan PBB—yang saat ini tengah dipimimpin Indonesia—harus mengambil tindakan untuk menghentikan agresi ini.
Begitu juga, negara-negara dan komunitas Muslim tidak boleh tinggal diam menghadapi kekerasan Israel, tambahnya.
“Mereka harus menunjukkan solidaritas Islam dengan dukungan politik untuk Turki, kebebasan pers, dan integritas bangsa,” ujar Mu’ti.
Bahtiar Effendy, pejabat tinggi kebijakan luar negeri Muhammadiya, mengatakan serangan itu seharusnya dikutuk tidak hanya oleh simpatisan dan pendukung Palestina, tapi juga oleh mereka yang mempercayai kebebasan pers.
“Tindakan brutal Israel ini jelas-jelas ingin membungkam media massa, yang telah menyiarkan semakin mengerikannya kondisi di Gaza,” ujar Bahtiar.
Walaupun kantornya hancur, Bahtiar mengatakan Anadolu Agency tidak akan menciut dari melaporkan fakta-fakta kekejaman Israel terhadap Palestina.
Serangan ini hanya akan mengonfirmasi kepercayaan dan tekad Anadolu Agency untuk itu terus melanjutkan fungsi persnya, tambahnya.
Muhammadiyah akan terus mendukung berita-berita yang akan membuka mata dunia terhadap apa yang dilakukan Israel di Palestina, ujar Bahtiar.
“Tindakan tidak manusiawi”
Helmy Faisal Zain, ketua Badan Eksekutif Nahdlatul Ulama (PBNU), mengatakan serangan itu tidak manusiawi dan melukai kemanusiaan.
“Kekerasan dalam bentuk apapun, dengan motif apapun, tidak bisa dibenarkan, karena itu adalah tindak kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujar Helmy.
Helmy menambahkan, PBNU mendesak PBB agar segera menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku serangan tersebut.
Pada saat yang sama, Helmy menambahkan, PBNU mendukung pemerintah Indonesia untu mengambil langkah proaktif untuk membantu melawan ekstremisme, terorisme, dan konflik di Timur Tengah.
Robikin Emhas, pejabat hukum di PBNU, menegaskan peran pers di demokrasi, dalam menginformasikan dan mendidik masyarakat.
“Ancaman dan kekerasan terhadap pers tidak bisa dibenarkan dan harus dimintai pertanggungjawaban, baik secara publik maupun hukum,” ujar Robikin.
Serangan udara Israel menghantam gedung kantor Anadolu Agency pada hari Sabtu, menggunakan setidaknya lima rudal setelah tembakan peringatan, lapor koresponden Anadolu Agency di Gaza. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Keterangan foto utama: Roket-roket ditembakkan dari Gaza ke Israel tanggal 4 Mei 2019. (Foto: Reuters/Bashar Talib)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Muhammadiyah dan NU Desak PBB Ambil Tindakan Terhadap Israel - Mata Mata Politik"
Post a Comment