SURYA.co.id | GRESIK – Hasil validasi lapangan tim penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 Gresik menemukan sejumlah dokumen domisili palsu. Dokumen domisili palsu itu diduga disertakan pada berkas pendaftaran oleh oknum wali murid agar anaknya bisa masuk sekolah yang diinginkan.
Saat ini, Dinas Pendidikan (Dindik) Gresik menemukan belasan dokumen domisili palsu. Diprediksi, dokumen domisili palsu tersebut akan terus bertambah.
Ketua Penyelenggara PPDB 2019, Nur Maslichah, mengatakan Dindik Gresik akan mendiskualifikasi oknum wali murid yang menggunakan dokumen domisili palsu utnuk mendaftar PPDB 2019.
"Disinyalir ada belasan tetapi untuk jumlah pastinya masih belum diketahui pasti karena masih proses pendataan dn belum semuanya masuk ke Dindik. Kalau terbukti, pasti akan didiskualifikasi,” kata Maslichah, Jum'at (24/5/2019).
Sebagai syarat mengeluarkan surat domisili itu minimal sudah tinggal enam bulan.
Setelah Itu baru boleh menggunakan surat domisili untuk syarat PPDB.
Maslichah berharap siswa yang diterima memang sesuai jarak tempat tinggal ke sekolah.
"Tidak ada manipulasi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda, meminta Dindik agar tegas jika menemukan pelanggaran surat domisili.
"Sudah saya intruksikan Dindik untuk tindak tegas kalau ditemukan manipulasi domisili agar langsung dicoret," tukas Huda.
http://surabaya.tribunnews.com/2019/05/24/oknum-wali-murid-diduga-pakai-dokumen-domisili-palsu-tim-ppdb-gresik-tegaskan-akan-didiskualifikasiBagikan Berita Ini
0 Response to "Oknum Wali Murid Diduga Pakai Dokumen Domisili Palsu, Tim PPDB Gresik Tegaskan akan Didiskualifikasi - Surya"
Post a Comment