BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa Sekolah Dasar (SD) wilayah Kota Banjarbaru dijadwalkan pada 9 Mei mendatang.
Mengingat hanya satu hari pelaksanaan PPDB, para orang tua siswa tentunya harus mempersiapkan persyaratan anaknya untuk bisa mendaftarkan anaknya sesuai dengan zonasi tempat tinggalnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Edy Yuana Pribadi mengatakan pendaftaran PPDB SD hanya satu hari yakni pada 9 Mei mendatang.
"Pada 10 Mei dilakukan rapat koordinasi dan seleksi panitia PPDB dan pada 11 Mei akan dilakukan pengumuman hasil PPDB," katanya, Kamis, (2/5).
Untuk persyaratan PPDB SD secara umum di Banjarbaru disebutkannya yakni untuk usia 7 - 12 tahun wajib diterima, Usia minimal 6 tahun berhak diterima, selama kuota masih belum terpenuhi.
Baca: Peringati Hardiknas, Bupati HSS Serahkan Tropy Juara Umum Napak Tilas Luran Teks Proklamasi
Usia minimal 5 tahun 6 bulan berhak diterima, setelah mendaftar dengan melampirkan Surat Keterangan Bisa Mengikuti Pembelajaran dari Psikolog Profesional.
Tidak diwajibkan seleksi baca, tulis, hitung dan tidak diwajibkan mengikuti TK, tetapi jika sudah lulus TK bisa melampirkan ijazah TK.
"Untuk lebih teknisnya memang diserahkan ke sekolah masing-masing. Untuk usia lima tahun enam bulan dan usia enam tahun bisa dilakukan bila kuota belum terpenuhi," katanya.
Kepsek SD 1 Landasan Ulin Barat Hamdah mengatakan bahwa di sekolahnya melaksanakan PPDB pada 9 Mei mendatang.
"Kita menerima jumlah siswa untuk tiga rombongan belajar sekitar 80 siswa," katanya.
Pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi dan pengumuman PPDB sejak 15 April hingga 8 Mei mendatang.
"Pelaksanaan PPDB pada 9 Mei itu dari pukul 08.00-12.00 WITA. Sehari setelahnya seleksi dan rapat. Pengumuman dilakukan pada 11 Mei dan sekaligus daftar ulang PPDB dari pukul 08.00-12.00 WITA," jelasnya.
Baca: Perbaikan Fender Jembatan Kalahien Perlu Waktu 3 Bulan, Dinas PUPR Kalteng Cek ke Lapangan
Lebih lengkap, dia menjelaskan untuk persyaratan calon peserta didik PPBD disekolahnya disebutkan usia enam tahun/1 Juni 2019.
"KTP orang tua atau surat keterangan domisi dari RT, Kartu keluarga minimal enam bulan saat mendaftar, akte kelahiran calon siswa, pas foto 3 x 4 bewarna dua lembar," lanjutnya.
Selain itu, anak calon siswa wajib dibawa saat mendaftar serta mengisi formulir pendaftaran. Bagi yang TK dapat melampirkan ijazah TK. (banjarmasinspot.co.id/Rian)
http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/05/02/pendaftaran-ppdb-siswa-sekolah-dasar-di-banjarbaru-hanya-satu-hari-ingat-ini-persyaratannyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pendaftaran PPDB Siswa Sekolah Dasar di Banjarbaru Hanya Satu Hari, Ingat Ini Persyaratannya - BanjarmasinPos.co.id"
Post a Comment