TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo dan puluhan saksi dari partai politik (parpol) hingga pasangan capres-cawapres hingga DPD menandatangani berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara, Senin (6/5/2019).
Dari pantauan TribunSolo.com, penandatangan dilakukan di Ballroom saat lanjutan Rapat Pleno Terbuka Pemilu 2019 Tingkat Kota Solo di The Sunan Hotel, Kecamatan Laweyan, pukul 14.00 WIB.
Tampak komisioner KPU Solo yang terlihat tanda tangan yakni Nurul Sutarti, Kajad Pamuji Joko Waskito, Suryo Baruno dan Puji Kusmarti.
Sementara komisioner KPU Solo lainnya, Bambang Christianto tidak tampak di lokasi.
Adapun saksi mayoritas parpol datang, hanya dari saksi Partai Garuda dan PKPI yang tidak terlihat di dalam ruangan tersebut.
"Hanya Partai Garuda dan PKPI," ungkap Ketua KPU Solo Nurul Sutarti.
Menurut Nurul penandatanganan karena sudah dilakukan kesepakatan bersama dalam forum.
Penandatanganan yakni berupa berita acara dan sertifikat rekapitulasi suara untuk Pilpres 2019, Pileg DPR kota, provinsi hingga pusat dan DPD.
Putri Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani mendapatkan sebanyak 98.828 suara di Solo.
Perolehan suara calon legislatif (caleg) PDI-P itu, tidak hanya merajai di kampung halaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika dibandingkan dengan caleg di Dapil V.
Tetapi dengan angka tersebut, suara perempuan yang saat ini Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu juga mengalahkan jumlah suara sah partai politik dan caleg.
Misalnya, jumlah suara sah partai politik dan caleg DPR RI PKS di Solo mencapai 29.526 suara, PAN 15.987 suara, Partai Gerindra 13.003 suara, Golkar 16.546 suara hingga PKB 9.055 suara dan Partai Demokrat 5.080 suara.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/05/06/puan-maharani-rebut-suara-terbanyak-di-solo-kalahkan-jumlah-suara-sah-partai-dan-caleg-lainBagikan Berita Ini
0 Response to "Puan Maharani Rebut Suara Terbanyak di Solo, Kalahkan Jumlah Suara Sah Partai dan Caleg Lain - Tribunnews"
Post a Comment