Pengadaan kapal untuk SKIPI itu dilakukan pada 2012 saat KKP dipimpin oleh Sharif Cicip Sutarjo. Namun, peresmian kapal itu baru dilakukan pada 2016 oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Ada empat unit kapal yang diresmikan saat itu. Kapal-kapal tersebut diberi nama Orca 1, Orca 2, Orca 3 serta Orca 4 yang berfungsi sebagai kapal pengawas perikanan. Kapal ini dibangun dengan menggunakan desain dan supervisi dari MSS (Merite System Service).
Kapal Orca saat diresmikan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pada tahun 2016 (Foto: dok detikcom) |
Terdapat 27 kamar, termasuk kamar untuk kapten kapal, kepala mesin, dan untuk anak buah kapal pada kapal itu. Ada kamar mandi di setiap kamar, 2 kamar mandi umum di setiap dek kapal, fitness center, ruang cold storage, penyimpanan makanan, dan 2 sekoci.
Keempat kapal pengawas ini sudah dipesan oleh KKP pada tahun 2012 dengan biaya USD 58,3 juta. Kontraknya sendiri efektif mulai tanggal 23 Desember 2013.
Saat itu, Susi mengatakan bakal menambah lagi kapal Orca hingga 10 unit. Tujuannya, untuk menegakkan kedaulatan di laut Indonesia.
Namun rupanya KPK menduga ada korupsi di balik pengadaan 4 kapal tersebut. KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus yang diusut itu.
Kapal Orca saat diresmikan Menteri KKP Susi Pudjiastuti pada tahun 2016 (Foto: dok detikcom) |
Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(haf/dhn)
https://news.detik.com/berita/d-4558657/tentang-kapal-orca-pengawas-maling-ikan-milik-kkp-yang-dikorupsiBagikan Berita Ini
0 Response to "Tentang Kapal Orca Pengawas Maling Ikan Milik KKP yang Dikorupsi - detikNews"
Post a Comment