Search

Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua Barat Buat Sekjen PBB Bimbang - Mata Mata Politik

Dalam kunjungannya ke negara Pasifik, Vanuatu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menunjukkan kebimbangannya tentang tuduhan pelanggaran HAM di Papua Barat. Indonesia telah menghalangi delegasi kepulauan Pasifik dan juga tampaknya menghalangi Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat. Untuk sementara ini, menangkap kesan dari jawaban Guterres, tidak akan ada banyak hal yang dilakukan untuk menyelesaikan tuduhan tersebut.

Oleh: Dan McGarry (Asia Pacific Report)

Baca Juga: Kisah Pengacara Perempuan Indonesia Perjuangkan Hak Papua Barat

Selama kunjungannya ke Port Vila akhir pekan lalu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa António Guterres dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang Papua Barat, tetapi ia menanggapi dengan bimbang.

Masalah itu berada dalam agenda selama pertemuan bilateral yang diadakan antara Guterres dan pejabat penting pemerintah setempat, termasuk Perdana Menteri Vanuatu Charlot Salwai dan Menteri Luar Negeri Vanuatu Ralph Regenvanu.

Dalam sebuah konferensi pers bersama, Salwai menegaskan komitmen Vanuatu yang berkelanjutan untuk mendukung dan membantu mendorong proses dekolonisasi secara global, terutama di Papua Barat.

Dalam sambutannya, Sekjen PBB tersebut hanya sekadar mengakui kata-kata Salwai.

Guterres juga menanggapi pertanyaan tentang topik tersebut dari media. Dialog berikut terjadi selama wawancara dengan Ben Bohane dari Agence France Presse.

Menurut Bohane, di Papua Barat telah terjadi masalah penggundulan hutan, masalah ekologi, serta pelanggaran hak asasi manusia paling serius di seluruh Pasifik. Bohane menanyakan bukankah PBB seharusnya berbuat lebih banyak untuk mencoba dan menghentikan pelanggaran hak asasi manusia dan bencana ekologis yang terjadi di sana?

Guterres tidak menjawab banyak untuk meningkatkan harapan resolusi untuk krisis ini dalam waktu dekat. Dia menuturkan, “Ada kerangka kerja di lembaga-lembaga itu, yaitu dewan HAM. Ada prosedur khusus, ada panel, yang baru-baru ini membuat laporan tentang masalah-masalah itu, laporan yang kemudian dipresentasikan secara internasional. Indonesia juga telah merespons. Jadi PBB terus melakukan tugasnya, dengan keprihatinan utama agar di sana dan di mana-mana, hak asasi manusia tetap dihormati.”

Masalahnya adalah, seperti yang diberitahukan kepada Guterres, Indonesia telah menghalangi delegasi kepulauan Pasifik dan juga tampaknya menghalangi Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat.

Saat ini, semua media internasional dilarang masuk Papua Barat. Sekali lagi, bukankah seharusnya PBB berbuat lebih banyak untuk membuka Papua Barat? Sekjen PBB itu tampaknya mengakui bahwa memang ada kekhawatiran tentang akses ke kawasan tersebut. “Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia telah menegaskan kembali kesediaan untuk mengunjungi wilayah itu, dan itu tetap menjadi perhatian dan tujuan kami,” ujar Guterres.

Jadi, jika Indonesia tetap menolak, seperti yang ditanyakan kepada Guterres, tidak adakah yang bisa dilakukan oleh siapa pun, bahkan PBB? Guterres menjawab bahwa, “Seperti yang saya katakan, kami telah mepekerjakan lembaga tertentu, kami memiliki panel ahli, tetapi pihak kami juga memiliki komitmen kuat di sana dan di mana-mana.”

Hanya ada sedikit bukti bahwa komitmen itu telah ditunjukkan dalam kesempatan di Port Vila.

Baca Juga: Advokat Papua Ajukan Uji Materi Pepera ke Mahkamah Konstitusi

Dan McGarry adalah direktur media grup Vanuatu Daily Post.

Keterangan foto utama: Menteri Luar Negeri Vanuatu Ralph Regenvanu dan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres selama kunjungan ke tepi laut Port Vila membahas masalah Papua Barat dengan sia-sia. (Foto: Vanuatu Daily Post/Dan McGarry)

Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua Barat Buat Sekjen PBB Bimbang

Let's block ads! (Why?)

https://www.matamatapolitik.com/news-respon-sekjen-pbb-antonio-guterres-soal-pelanggaran-ham-di-papua-barat/

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua Barat Buat Sekjen PBB Bimbang - Mata Mata Politik"

Post a Comment

Powered by Blogger.