"Apapun yang terjadi di KPK Ini kan harus diselesaikan dengan baik kan. Terkait dengan kritik pegawai ya jangan langsung itu dianggap sebagai sesuatu hal yang seolah-olah menentang keputusan pimpinan. Nggak lah," kata Alexander usai acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
"Kembali lagi check and balance itu harus berjalan di KPK. Karena itu kekuatan KPK di situ, pimpinan nggak otoriter. Demikian juga sebaliknya pegawai juga harus memperhatikan peraturan-peraturan dalam kegiatan itu semua," jelas dia.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyoroti sejumlah hal seperti tuntutan pidana hingga gejolak internal selama kepemimpinan Agus Rahardjo cs. Alexander membantah adanya konflik internal di KPK.
"Nggak ada konflik internal. Itu kan bagian dari check and balance kan. Jadi pegawai boleh mengkritik atau bahkan memberikan saran kepada pimpinan demikian juga pimpinan kan juga bisa memberikan kritik atau mengawasi dan mengontrol staf di KPK," tutur Alexander.
Saat ditanya adanya penyidik sampaikan surat kepada pimpinan KPK, Alexander membenarkan. Tapi seluruh keputusan berdasarkan kolektif kolegial.
"Jadi kembali lagi bahwa pimpinan di KPK itu kan kolektif kolegial. Siapapun boleh menghadap pimpinan tetapi pimpinan tidak bisa mengambil keputusan sendiri dan begitu. Siapapun boleh menghadap pimpinan dan saya juga terbuka. Kan nggak mungkin kalau saya menutup pintu saya untuk pegawai atau yang ingin menyampaikan sesuatu ke Pimpinan. Kebetulan waktu itu yang ada di kantor saya," tuturnya.
(fai/zak)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wakil Ketua KPK soal Kritik dari Penyidik: Bukan Menentang Pimpinan - detikNews"
Post a Comment