SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk masuk SMPN di Kota Malang tahun ajaran 2019/2020, Kelurahan Karangbesuki diberi dua pilihan zona sekolah.
Yaitu di zona 4 dan zona 7. Menurut Zubaidah, Kadindik Kota Malang, hal itu tidak masalah.
“Karena Kelurahan Karangbesuki jika ditarik wilayahnya sangat panjang.”
“Tidak ada yang salah memberikan Kelurahan Karangbesuki di dua zona,” jelas Zubaidah, Minggu (12/5/2019).
Sehingga calon peserta didik dari Kelurahan Karangbesuki bisa memilih di zona 4 dimana ada yang dekat dengan SMPN 25.
Dan zona 7 dimana ada yang dekat dengan SMPN 15. Calon peserta didik bisa memilih salah satu di antara SMPN itu yang terdekat dengan domisili rumahnya.
Di dalam zona 4 meliputi wilayah Kelurahan Sumbersari, Penanggungan, Dinoyo, Ketawanggede; Merjosari, Tlogomas dan Karangbesuki.
Di zona ini ada SMPN 4, 13 dan 25.
Sedang di zona 7 meliputi wilayah Kelurahan Bandungrejosari, Kebonsari, Gadang, Pisangcandi, Bandulan, Karangbesuki, Bakalan Krajan dan Mulyorejo.
Namun di zona 7 jumlah kelurahannya lebih banyak yaitu delapan kelurahan.
http://suryamalang.tribunnews.com/2019/05/12/wilayah-panjang-warga-karangbesuki-diberi-dua-pilihan-zona-di-ppdbBagikan Berita Ini
0 Response to "Wilayah Panjang, Warga Karangbesuki Diberi Dua Pilihan Zona Di PPDB - Surya Malang"
Post a Comment