REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV — Israel mengumumkan pembatasan zona penangkapan ikan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza pada Rabu (29/5). Pengumuman ini datang setelah pelonggaran atas blokade sempat dilakukan pada awal Mei.
Dengan pembatasan ini, menurut Aljazirah, para nelayan dari wilayah tersebut hanya dapat memancing hingga maksimum 10 mil laut. Langkah itu dilakukan hanya beberapa hari setelah Israel mengembalikan batas penangkapan ikan ke batas maksimum 15 mil laut karena adanya serangan dari Gaza.
Langkah terbaru Israel menjadi tanda penerapan gencatan senjata untuk mencegah konflik dengan Palestina kembali rapuh. Hingga saat ini, ada 3.700 warga di Jalur Gaza yang berprofesi sebagai nelayan dan menurut laporan kelompok hak asasi manusia Bemselem, tak sedikit dari mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Dalam aturan sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani di Ibu Kota Oslo, Norwegia pada 1993, Israel harus mengizinkan penangkapan ikan hingga 20 mil laut bagi warga Palestina. Namun, ketentuan itu tidak pernah dilaksanakan hingga saat ini.
Dalam praktiknya, Israel hanya mengizinkan penangkapan ikan hingga 12 mil laut hingga 2006, ketika zona penangkapan ikan dikurangi menjadi enam dan kemudian menjadi tiga. Israel terus mempertahankan kehadiran angkatan laut yang membatasi lalu lintas perairan serta jarak tempuh nelayan Gaza untuk menangkap ikan.
Hal itu telah memengaruhi mata pencaharian sekitar 4.000 nelayan Palestina di Jalur Gaza. Setidaknya tercatat ada lebih dari 1.500 orang yang terlibat dalam industri perikanan di wilayah tersebut dan bergantung di bidang perikanan.
https://internasional.republika.co.id/berita/internasional/palestina-israel/ps9l2l414/zona-penangkapan-ikan-di-gaza-kembali-dipersempit-israelBagikan Berita Ini
0 Response to "Zona Penangkapan Ikan di Gaza Kembali Dipersempit Israel - Republika Online"
Post a Comment