JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawasi persidangan pendahuluan dalam setiap permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan narapidana kasus korupsi.
Pengawasan dinilai perlu dilakukan karena banyak putusan PK yang memenangkan napi korupsi.
"Kami minta KPK mengawasi jalannya persidangan serta hakim yang memeriksa PK terpidana korupsi," ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kepada Kompas.com, Senin (3/6/2019).
Data ICW mencatat, setidaknya hingga saat ini masih terdapat 19 terpidana kasus korupsi yang ditangani oleh KPK, sedang mengajukan upaya hukum luar biasa melalui PK.
Baca juga: MA Diingatkan soal Pengajuan PK 19 Napi Korupsi Termasuk Anas Urbaningrum
Terdapat nama-nama mantan pejabat tinggi, misalnya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, hingga Irman Gusman yang merupakan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah.
Menurut ICW, dengan kuasa yang dimiliki oleh para pengaju PK, bukan tidak mungkin putusan PK berpotensi hanya akan menguntungkan pelaku korupsi dan merugikan masyarakat.
Apalagi, sejumlah putusan PK menunjukkan adanya pemotongan hukuman sehingga muncul tren yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Hukum positif Indonesia mengatur serta membatasi syarat bagi terpidana yang ingin mengajukan PK.
Baca juga: Menurut Jaksa KPK, Aturan MA Melarang OC Kaligis Ajukan PK Lebih dari Satu Kali
Pasal 263 ayat 2 KUHAP menyebutkan bahwa syarat jika seseorang ingin mengajukan PK apabila terdapat novum atau bukti baru.
Kemudian, jika putusan sebelumnya terdapat kekeliruan dan kekhilafan dari hakim saat menjatuhkan putusan. Akan tetapi, menurut ICW, seringkali syarat tersebut tidak terpenuhi.
"Dalam beberapa kesempatan, syarat itu kerap diabaikan, sehingga putusan yang dihasilkan dinilai jauh dari rasa keadilan bagi masyarakat," kata Kurnia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/06/03/18371531/banyak-napi-korupsi-dimenangkan-ma-kpk-diminta-awasi-sidang-pkBagikan Berita Ini
0 Response to "Banyak Napi Korupsi Dimenangkan MA, KPK Diminta Awasi Sidang PK - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment