Search

KPK Limpahkan Berkas Sofyan Basir ke Pengadilan - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara eks Dirut PT PLN Sofyan Basir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dengan demikian, proses hukum Sofyan dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 akan segera memasuki tahap persidangan.

"Hari ini Jumat (14/6), Penuntut Umum KPK telah melimpahkan dakwaan dan berkas perkara untuk terdakwa Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ucap Febri melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (14/6).

"Selanjutnya pihak PN akan menentukan kapan agenda sidang pertama untuk pembacaan dakwaan tersebut."

Febri menambahkan KPK melalui jaksa penuntut umum bakal menguraikan secara rinci dalam dakwaan apa yang dilakukan Sofyan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

"Terkait kontrak kerjasama PLTU Riau-1 tersebut mulai dari dakwaan dan rangkaian persidangan. Terdakwa diduga membantu pelaku lain dalam melakukan korupsi tersebut," ujar Febri.

KPK, kata Febri, bakal menggunakan Pasal 12 a jo Pasal 15 UU tipikor jo Pasal 56 ke 2 KUHP atau Pasal 11 jo Pasal 15 UU Tipikor jo Pasal 56 ke 2 KUHP.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya menduga Sofyan telah menerima uang dari Johanes Budisutrisno Kotjo. Johanes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd yang mendapatkan Proyek PLTU Riau-1.

Sejauh ini, KPK telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Sekjen Golkar Idrus Marham, dan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

[Gambas:Video CNN] (bmw/osc)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190614161535-12-403351/kpk-limpahkan-berkas-sofyan-basir-ke-pengadilan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Limpahkan Berkas Sofyan Basir ke Pengadilan - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.