Seharusnya, kata Masinton, KPK sebagai lembaga anti korupsi memberikan contoh pelaporan keuangan yang akuntabel, transparan dan berintegritas.
Politikus PDIP itu menyatakan saat penyajian laporan keuangan KPK mengacuhkan asas akuntabilitas, keterbukaan dan integritas, maka di situlah pangkal terjadinya indikasi korupsi di KPK.
"Ini masalah serius dan sangat mendasar. Mustahil memberantas korupsi kalau tubuh KPK masih digelayuti benalu korupsi," tegas Masinton lewat akun twitter pribadinya @masinton, Jumat (7/6).
Kritik tersebut disampaikan oleh Masinton karena selama ini KPK selalu mengklaim lembaganya menerapkan prinsip 'zero tolerance' dan zona integritas dalam tata kelola lembaga anti korupsi tersebut.
"Kalau KPK konsisten dan konsekuen dengan prinsip zero tolerance dan berintegritas harusnya laporan keuangan KPK tidak memperoleh opini WDP. Itu ukuran sederhananya," tambah Masinton.
Opini WDP merupakan opini yang diterbitkan ketika sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk item tertentu yang menjadi pengecualian. Dalam situs BPKAD, disebutkan opini itu juga disebut 'little adverse' atau 'ketidakwajaran kecil' namun tak memengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Bagi Masinton, ketika KPK mendapatkan opini WDP berarti ada yang tidak sempurna, disebabkan adanya item tertentu yang dianggap tidak wajar.
Atas laporan WDP ini, Masinton meminta Agus Rahardjo dan pimpinan KPK lain harus menjelaskan secara gamblang dan terbuka kepada publik terkait laporan keuangannya yang berpredikat WDP.
"Harus berani jelaskan kenapa hasil audit laporan keuangannya WDP?. Harus sesuai tagline KPK, 'berani jujur hebat'. Publik berhak tahu," sindir Masinton.
Lebih lanjut, Masinton mengungkapkan bukan kali ini saja laporan keuangan KPK bermasalah. Sebelumnya laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2015 menemukan adanya kelebihan gaji pegawai KPK yakni pembayaran terhadap pegawai yang melaksanakan tugas belajar berupa living cost namun gaji masih dibayarkan sebesar Rp748,46 juta.
Masih laporan tahun yang sama, BPK juga menemukan laporan realisasi belanja perjalanan dinas biasa tidak sesuai Ketentuan Minimal sebesar Rp1,29 miliar, dan perencanaan pembangunan gedung KPK yang tidak cermat sehingga terdapat kelebihan pembayaran Rp655,30 juta (volume beton).
Tak hanya itu, audit BPK tahun 2016 menemukan soal aturan pengangkatan pegawai tetap KPK yang telah memasuki batas usia pensiun dan terdapat empat pegawai yang tidak dipensiunkan walaupun telah melewati usia 56 tahun.
Pada 2016, BPK juga menemukan keterlambatan penyelesaian delapan paket pekerjaan yg belum dikenakan denda sebesar Rp2,01 miliar dan terdapat 29 pegawai/penyidik KPK yang diangkat sebagai pegawai tetap namun belum diberhentikan dan mendapat persetujuan tertulis dari instansi asalnya.
"Kuman korupsi di seberang Kuningan terlihat, benalu korupsi di pelupuk Kuningan menggelayut tak terlihat," kata
Sebelumnya, Kepala BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan empat Kementerian/Lembaga yang mendapat opini WDP ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Ia menjelaskan alasan pemberian predikat WDP beragam, namun masih terkait dengan laporan pertanggungjawaban masing-masing.
Antara lain, persoalan kas dan setara kas, urusan belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, persediaan, konstruksi dalam pengerjaan, serta aset tak berwujud.
KPK belum memberikan klarifikasi terkait pernyataan Masinton ini. Juru bicara KPK Febri Diansyah belum merespons saat dimintai konfirmasi.
[Gambas:Video CNN] (dal/DAL)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190607172926-12-401654/masinton-soal-laporan-keuangan-kpk-digelayuti-benalu-korupsiBagikan Berita Ini
0 Response to "Masinton soal Laporan Keuangan KPK: Digelayuti Benalu Korupsi - CNN Indonesia"
Post a Comment