Search

Ombudsman kritik KPK - BeritagarID

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala (tengah) melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Timur,Jakarta, Jumat (7/6/2019). Selain Polsek Cempaka Putih, Ombudsman antara lain juga mengunjungi KPK.

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala (tengah) melakukan inspeksi mendadak ke Polsek Cempaka Putih, Jakarta Timur,Jakarta, Jumat (7/6/2019). Selain Polsek Cempaka Putih, Ombudsman antara lain juga mengunjungi KPK. | Reno Esnir /Antara Foto

Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lembaga pelayanan publik di Jakarta, Jumat (7/6/2019). Satu di antaranya adalah dengan mengunjungi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dipimpin oleh komisioner Adrianus Meliala, personel Ombudsman dengan rompi berwarna merah tiba di rutan kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB.

Namun, kedatangan Ombudsman ditolak secara halus oleh para petugas rutan KPK. Alasannya, kedatangan Ombudsman belum mendapatkan izin dari para pemimpin KPK.

Ringkasan

  • Ombudsman menunggu sekitar 30 menit untuk masuk rutan dan berusaha menghubungi Kepala Rutan KPK. Namun, tak ada jawaban.
  • Adrianus menyebutnya sebagai penolakan halus. Itu sebabnya Ombudsman akan mengirim saran melalui surat kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
  • Adrianus menjelaskan bahwa kedatangan Ombudsman ke rutan KPK hanya untuk melihat situasi di dalam yang merupakan fasilitas publik.
  • Ombudsman akan mengecek sejumlah fasilitas seperti toilet, ventilasi udara, dan pelayanan pembesuk --terutama pada masa lebaran. Adrianus menyebut semuanya adalah fasilitas publik.
  • Ombudsman menilai garis komando di rutan Kelas I KPK masih lamban dalam memutuskan sesuatu. Durasi lama dalam menanti izin itu, menurut Adrianus, seharusnya tak terjadi karena Ombudsman memiliki kewenangan meninjau lokasi fasilitas publik di Indonesia.
  • Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Ombudsman terlambat mengirim informasi dan koordinasi. Ombudsman kemudian mendapat izin masuk pada pukul 14.00 WIB, tapi Adrianus menolak karena itu artinya kunjungan bukan lagi sidak.

Sebaran Media

Jumlah sebaran pada Media Daring terbanyak diraih oleh detik.com dengan 4 pemberitaan, diikuti peringkat kedua tribunnews.com dan akurat.co dengan 3 pemberitaan.

Jumlah berita per media

Jumlah berita per media | Robotorial /Content Analysis

Sebaran Linimasa

Sebaran topik mulai muncul sejak pukul 03:00 hingga 21:00 WIB, dan mencapai puncak pemberitaan pada pukul 11:00 WIB dengan total 6 pemberitaan.

Jumlah berita per jam

Jumlah berita per jam | Robotorial /Content Analysis

Sebaran Facebook

Jumlah sebaran pada media sosial Facebook terbanyak diraih oleh detik.com dengan 2639 sebaran, diikuti peringkat kedua kompas.com dengan 52 sebaran. Selanjutnya harianhaluan.com dengan 16 sebaran pada peringkat ketiga.

Jumlah berita media di Facebook

Jumlah berita media di Facebook | Robotorial /https://www.sharedcount.com/

Sumber

Catatan Redaksi: Teks dan gambar dalam artikel ini diolah secara otomatis oleh program komputer. Penerbitannya melalui moderasi editor.

Let's block ads! (Why?)

https://beritagar.id/artikel/berita/ombudsman-kritik-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ombudsman kritik KPK - BeritagarID"

Post a Comment

Powered by Blogger.