Search

Ombudsman Terima 24 Pengaduan PPDB SD dan SMP di Kota Bandung - detikNews

Ombudsman Terima 24 Pengaduan PPDB SD dan SMP di Kota Bandung Foto: Mochamad Solehudin
Bandung - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menerima 24 laporan terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Kota Bandung. Sebagian besar laporan terkait permasalahan teknis dalam proses penerimaan.

Sore tadi, Senin (17/6/2019), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jabar Haneda Sri Lastoto menemui Sekda Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung. Dalam pertemuan itu dibahas beberapa laporan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB di Kota Bandung.

Proses PPDB tingkat SD dan SMP di Kota Bandung telah dilaksanakan pada 23-28 Mei 2019. Namun masih ada saja masalah di PPDB Kota Bandung.

Haneda mengungkapkan tahun ini menerima 24 laporan dari masyarakat terkait pelaksnaan PPDB. Sebagian besar laporan itu masuk karena pemahaman penyelenggara di tingkat sekolah tidak seluruhnya memahami aturan atau Perwal yang ada.

"Laporannya (yang masuk) ini saja penerimaan siswa yang memenuhi syarat tidak diterima. Ini ada beberapa hal operator dan verfikasi tidak dalam satu (pandangan) yang sama," katanya, di Balai Kota Bandung.


Sementara itu, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Jabar Sartika Dewi menjelaskan, sebagian besar laporan yang masuk merupakan permasalahan teknis di lapangan. Contohnya saja komplain terkait skoring jalur prestasi yang menyebabkan gagalnya siswa masuk sekolah tertentu.

Karena dalam jalur prestasi itu diatur bobot skor terkait prestasi yang dimiliki setiap calon siswa. Misalnya saja prestasi hasil kejuaraan tertentu atau penghargaan lainnya. Namun hal itu tidak dipahami secara seksama oleh pihak operator atau sekolah.

"Beda penapsiran data prestasi itu ada penghargaan atau kejuaraan. Operator memasukkan ke prestasi kejuaraan. (Orang tua siswa) tahunya skor tinggi. Tapi setelah diverifikasi ternyata penghargaan, akhirnya nilainya berkurang," ucapnya.

Kemudian ada juga laporan menyangkut siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP). Lagi-lagi permasalahannya terkait masalah teknis di lapangan. Dalam kesempatan itu pihaknya mencoba mengklarifikasi berbagai laporan itu kepada pihak terkait.


Sementara dalam PPDB tingkat SD masih ada laporan terkait kekurangan umur. Misalnya minimal masuk SD itu 7 tahun namun ada siswa yang belum memenuhi batas tersebut.

"Untuk SD laporan relatif sedikit hanya bicara tataran usia," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Ombudsman Jabar juga mencoba mengklarifikasi berbagai permasalahan yang muncul kepada pihak terkait. Pihaknya juga berharap ke depan pelaksanaan PPDB di Kota Bandung akan jauh lebih baik.

"PPDB adalah pelayanan yang sifatnya terbatas waktu. Beberapa jawaban sudah ada, ada catatan untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari mengakui ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Seperti permasalahan titik kordinat jarak hingga jalur prestasi.

"SMP lapor soal penentuan jarak tentang koordinat. Terus skoring jalur prestasi. Cukup tinggi itu penentuan koorinat jarak dan skoring prestasi," katanya.

Pihaknya berkomitmen akan memperbaiki semua keluhan masyarakat soal pelaksanaan PPDB ke depan. Karena dia menyadari daya tampung SMP dan SD Negeri di Kota Bandung belum mencukupi.

Berdasarkan data yang ada, di Kota Bandung ini ada 57 SMP negeri, 5 SMP Rintisan dan 274 SD Negeri. Dari jumlah itu ada 39 ribu lulusan SD yang akan meneruskan ke SMP. Jumlah pendaftar PPDB online tercatat ada 25 ribu. Dari 25 ribu hanya 17 ribu yang masuk daya tampung.

"Kita coba perbaiki, kasus-kasus kekecewaan di masyarakat. Saya coba tangkap, kebijakan PPDB ini tidak bisa akomodir semua pihak," ujarnya.

(mso/ern)

Let's block ads! (Why?)

https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4589285/ombudsman-terima-24-pengaduan-ppdb-sd-dan-smp-di-kota-bandung

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ombudsman Terima 24 Pengaduan PPDB SD dan SMP di Kota Bandung - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.