Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang saksi untuk kasus korupsi Pelaksanaan Pekerjaan Sub Kontraktor Fiktif pada Proyek-proyek yang Dikerjakan PT Waskita Karya.
Saksi tersebut merupakan Staff Keuangan Divisi II PT Waskita Karya, Wagimin yang diperiksa untuk tersangka Fathor Rachman (FR).
"Kasus terkait dengan pelaksanaan pekerjaan sub faktur fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya hari ini ada 1 saksi dari Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya yang kami periksa," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Ia pun menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut para penyidik juga menggali soal jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.
Baca: Respons Bambang Widjojanto Sikapi Pernyataan Faldo Maldini Sebut Prabowo Tidak Akan Menang di MK
Baca: Jadwal Bola Malam Ini, Jadwal Copa America 2019 Jepang vs Chili
Baca: Seluruh Penumpang Mobil Xpander Tewas di Kecelakaan Tol Cipali, Ini 4 Fakta Pilu Lain
"Jadi pemeriksaan oleh penyidik sekaligus merupakan proses mematangkan perhitungan kerugian keuangan negara," jelas Febri Diansyah.
Febri Diansyah mengaku pihaknya bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung taksiran kerugian negara yang diduga mencapai sekitar Rp 186 miliar dalam kasus tersebut.
Koordinasi dengan BPK akan dilakukan secara intens untuk menghitung secara rinci terkait jumlah kerugian.
"Karena kami juga sedang berkoordinasi secara intensif dengan BPK, diduga kerugian keuangan negara dari 1 perkara ini saja yang ditangani tim adalah sekitar 186 miliar (rupiah)," kata Febri Diansyah.
Ia pun mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kerugian negara bertambah, setelah melakukan proses pemeriksaan tersebut.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/17/periksa-staf-keuangan-waskita-karya-kpk-telisik-kerugian-negara-akibat-korupsi-proyek-fiktifBagikan Berita Ini
0 Response to "Periksa Staf Keuangan Waskita Karya, KPK Telisik Kerugian Negara Akibat Korupsi Proyek Fiktif - Tribunnews"
Post a Comment