TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Jateng segera dimulai. Disdikbud Jateng memaksimalkan segala sesuatu agar pelaksanaan PPDB tahun ini lancar.
Jumeri, Kepala Disdikbud Jateng memaparkan, proses pendaftaran PPDB tingkat SMA/SMK di Jateng dibuka mulai 1 Juli 2019.
"Pendaftaran dimulai pukul 00.00, dan ditutup pada 5 Juli 2019 pukul 23.59," paparnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (1/6/2019).
Sama seperti SD serta SMP, PPDB tingkat SMA/SMK di Jateng menggunakan sistem zonasi.
Teknisnya, 90 persen siswa baru diperoleh dari jalur zonasi, kemudian 5 persen jalur prestasi dan 5 persen faktor perpindahan kerja orangtua.
Sistem itu menurutnya membuat masyarakat bisa bersekolah di sekolah yang dekat dengan rumahnya.
"Dengan bersekolah di tempat yang dekat maka pengawasan orangtua terhadap anaknya lebih mudah," imbuh dia.
Jumeri pun mewanti-wanti agar masyarakat tak memalsukan data, untuk bisa meloloskan anaknya masuk sekolah favorit di Semarang. Justru adanya sistem zonasi mencegah dikotomi sekolah favorit dan bukan favorit.
Bahkan, apabila di kemudian hari setelah peserta didik masuk sekolah, dan ditemukan data palsu untuk masuk sekolah tersebut maka sang peserta didik otomatis langsung dikeluarkan.
"Jadi pemalsuan seperti itu berakibat fatal," ungkapnya.
http://jateng.tribunnews.com/2019/06/01/ppdb-smasmk-jateng-yang-ketahuan-masukkan-data-palsu-langsung-dikeluarkanBagikan Berita Ini
0 Response to "PPDB SMA/SMK Jateng, yang Ketahuan Masukkan Data Palsu Langsung Dikeluarkan - Tribun Jateng"
Post a Comment