Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, mengindikasi internal Partai Demokrat pecah.
Menurutnya, indikasi ini mencuat setelah adanya desakan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) dari Gerakan Moral Penyelamatan Partai Demokrat (GMPPD).
"(Pernyataan GMPPD indikasikan perpecahan) Sepertinya begitu. Ada persoalan internal yang belum tuntas," katanya kepada SINDOnews, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga: Suara Demokrat Jeblok, SBY Harus Lakukan Evaluasi Besar-besaran
Ujang melihat ada masalah di tubuh partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Demokrat. "Karena dalam press release tersebut, yang diwakili oleh tiga senior tersebut meminta kongres luar biasa. Artinya minta diadakan pemilihan ketua umum baru di Demokrat," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah senior Partai Demokrat yang tergabung dalam GMPPD mendorong dan melaksanakan suksesnya KLB selambatnya pada 9 September 2019. Tanggal itu dipilih karena Pemilu 2019 telah berakhir dan akan memasuki masa Pilkada 2020.
Tujuan KLB itu, menurut GMPPD, untuk mengembalikan kejayaan Partai Demokrat di 2024 dan untuk masa depan terbaik Indonesia. Salah satu alasannya digelar KLB karena Partai Demokrat pada Pemilu 2019 menempati urutan ke 7 dari partai politik yang lolos ke Senayan.
Baca Juga: Andi Arief cs Dituding Jadi Biang Kerok Demokrat Keok
"Terkait kondisi ini, diperlukan adanya introspeksi dan evaluasi menyeluruh untuk kemudian bersama seluruh potensi dan kader guna membangkitkan semangat dan langkah bersama mengembalikan marwah dan kejayaan Partai Demokrat," ujar Presidium GMPPD Max Sopacua yang juga sebagai anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.
Terkait Pilpres 2019, Max menambahkan, Partai Demokrat tetap harus konsisten dan istiqamah mendukung dan berjuang secara maksimal bersama pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam menempuh langkah konstitusional hingga tuntas.
Partner Sindikasi Konten: SINDOnews
https://www.wartaekonomi.co.id/read231956/terancam-partai-sby-terancam-pecah.htmlBagikan Berita Ini
0 Response to "Terancam, Partai SBY Terancam Pecah - WartaEkonomi.co.id"
Post a Comment