Search

Ahli Bahasa di Sidang Fredrich Yunadi Jelaskan Istilah Bakpao

Liputan6.com, Jakarta - Ahli bahasa Afdol Tharik Wastono memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum pada KPK menanyakan istilah luka sebesar bakpao.

Pernyataan tersebut kerap kali menjadi perdebatan antara jaksa dengan Fredrich. Menjawab pertanyaan jaksa, Afdhol yang dihadirkan pihak Fredrich Yunadi menilai, penggunaan kata bakpao sebagai analogi luka yang tidak kecil.

"Secara umum ibarat atau peribahasa yang menyakitkan. Kata-kata bakpao mengacu pada sesuatu yang bulat, sesuatu yang tidak kecil," ujar Afdhol di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Dia juga menerangkan, penggunaan kata bakpao bisa diartikan berbeda-beda. Termasuk ukuran, bentuk, atau rasa.

Hanya saja, secara umum, sepengetahuannya bakpao merupakan kue bulat yang ukurannya lebih besar ketimbang kue kue bulat lainnya.

"Biasanya bakpao kue bulat dianggap lebih besar daripada bulat-bulat yang lain," kata dia.

Pernyataan Fredrich perihal bakpao berawal saat kecelakaan tunggal yang dialami oleh Setya Novanto di Permata Hijau, Jakarta Barat. Novanto kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Di hadapan media saat itu, Fredrich Yunadi menggambarkan kondisi Novanto pasca kecelakaan salah satunya adanya benjolan sebesar bakpao di kening kliennya saat itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Menanggapi putusan hakim, Fredrich mengaku kecewa dan mengancam tidak akan menghadiri persidangan berikutnya sebab ia menilai hukum telah mengalami kemunduran.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3529338/ahli-bahasa-di-sidang-fredrich-yunadi-jelaskan-istilah-bakpao

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ahli Bahasa di Sidang Fredrich Yunadi Jelaskan Istilah Bakpao"

Post a Comment

Powered by Blogger.