:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2080697/original/051193200_1523587463-1.jpg)
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bungaacuan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16-17 Mei 2018. Penetapan ini sesuai dengan prediksi beberapa ekonom.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, dewan gubernur memutuskan menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,50 persen dengan suku bunga Deposit Facility tetap naik menjadi 3,75 persen dan Lending Facility naik menjadi 5,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 16-17 Mei memutuskan menaikkan suku bunga 25 basis poin menjadi sebesar 4,50 persen dan berlaku efektif 18 Mei 2018," kata Agus, di Gedung BI, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.
Agus mengungkapkan, kebijakan yang diambil Bank Indonesia masih sejalan dengan sasaran inflasi sebesar 3,5 plus minus 1 persen pada 2018 serta mengelola ketahanan faktor eksternal.
"Hal ini untuk memperkuat kebijakan dan meningkatkan stabilitas makroekonomi," tandasnya.
Ke depan, BI tetap fokus dalam menjaga stabilitas perekonomian yang menjadi landasan utama bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Sejumlah risiko global tetap perlu diwaspadai karena dapat mengganggu perekonomian domestik, seperti peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia, kenaikan harga minyak, dan kemungkinan berlanjutnya perang dagang AS-China.
BI juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.
Selain itu, Bank Indonesia juga menerapkan kebijakan makroprudensial, di antaranya dengan tetap mempertahankan Countercyclical Capital Buffer (CCB) sebesar 0 persen, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan.
Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat implementasi reformasi struktural.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus memonitor perkembangan ekonomi dan siap menempuh langkah-langkah yang lebih kuat guna memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Beredar Hoax soal Rupiah, Ini Penjelasan Bank Indonesia
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan BI Dongkrak Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen"
Post a Comment