Search

Anggota DPRD DKI Ini Mengaku Belum Pernah Lapor LHKPN

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik angkat bicara terkait permintaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang agar anggota Dewan di Jakarta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Taufik berjanji akan melaporkan LHKPN paling lambat Juni bersama rekannya sesama anggota Dewan yang lain.

"Pertengahan bulan ini atau akhir bulan ini kita akan ada pengisian bersama. Ternyata nggak mudah juga ngisinya," kata Taufik di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku kesulitan dalam mengisi laporan tersebut. Ia pun minta pendampingan dari KPK.

"Kemudian nanti ada pendampingannya. Susah lho, kalau pajak kan gampang. Kalau LHKPN ada metodenya sendiri, detail," ujar Taufik.

Ia mengakui belum pernah mengisi LHKPN, karena merasa bukan pejabat melainkan politikus.

"Saya belum pernah, kan bukan pejabat. Problemnya juga ini kan waktu saya tanya kemarin kesulitan ini ada pendampingan lah dari KPK. Ngisi sendiri belum tentu bisa," imbuhnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

KPK sejak tanggal 3 januari menerima laporan para calon Kepala Daerah. KPK membuka 10 loket untuk menerima laporan harta kekayaan bakal calon kepala daerah.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3526349/anggota-dprd-dki-ini-mengaku-belum-pernah-lapor-lhkpn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anggota DPRD DKI Ini Mengaku Belum Pernah Lapor LHKPN"

Post a Comment

Powered by Blogger.