:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2100286/original/042089600_1524115109-Fachri-Albar2.jpg)
Akhirnya sidang kembali dimulai dengan agenda pembacaan dakwan terhadap kasus narkoba yang menjerat Fachri Albar.
Seperti diketahui, Fachri Albar ditangkap Satuan Tugas Narkoba Polres Jakarta Selatan, di kediamannya, Kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,8 gram, puntung ganja bekas pakai, serta bong atau alat untuk menghisap sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 2 strip dumolid saat penggerebekan yang terdapat di ruangan khusus, untuk menaruh barang haram milik Fachri.
Namun setelah menjalani assesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN), Fachri dinyatakan sebagai korban kejahatan narkoba. Dari hasil itu, bapak dua anak itu menjalanirehabilitasi ke RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3526109/berkas-pengacara-belum-lengkap-sidang-fachri-albar-sempat-diskorBagikan Berita Ini
0 Response to "Berkas Pengacara Belum Lengkap, Sidang Fachri Albar Sempat Diskor"
Post a Comment