Search

KontraS: Salahkan HAM dalam Penanganan Terorisme Tidak Proporsional

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan, hak asasi manusia (HAM) adalah prasyarat mutlak dalam upaya penanggulangan terorisme.

Meski, dia menyadari kegentingan situasi hari ini, dilema, serta tantangan yang dihadapi penegakan hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab memerangi terorisme.

"Prinsip-prinsip HAM telah diadopsi dalam pasal-pasal konstitusi kita, sehingga menyalahkan HAM dalam penanganan terorisme adalah pandangan reaktif, tidak proposional, dan tidak memiliki justifikasi," ucap Yati di kantornya, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Dia menuturkan, standar-standar HAM akan dapat meminimalisir risiko munculnya praktik penyiksaan, salah tangkap, penahanan sewenang-wenang.

"Dalam konteks inilah, maka parameter HAM untuk menguji apakah kita mampu memerangi terorisme dengan cara yang bermartabat dan akuntabel, atau kita hanya mampu menjadi bangsa yang bersikap barbar yang mengabaikan standar hukum dan HAM, sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru," ungkap Yati.

Dia menegaskan, jika cara-cara instan dan reaksioner dikedepankan, maka dikhawatirkan, membuat celah baru, tumbuh berkembangnya radikalisme.

"Dikhawatirkan justru akan semakin mereproduksi rantai kekerasan, melemahkan langkah-langkah kontra radikalisasi dan upaya-upaya deradikalisasi terhadap benih ekstremisme lainnya. Serta semakin memperbesar polarisasi di tengah masyarakat," jelas Yati.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wenny Angelina tertunduk di depan dua peti jenazah anaknya, evan dan Nathan. 2 anak tersebut adalah korban tewas bom yang meledak di Surabaya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3529359/kontras-salahkan-ham-dalam-penanganan-terorisme-tidak-proporsional

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KontraS: Salahkan HAM dalam Penanganan Terorisme Tidak Proporsional"

Post a Comment

Powered by Blogger.