[unable to retrieve full-text content]
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Hubla) Antonius Tonny Budiono divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
https://www.liputan6.com/news/read/3529131/video-eks-dirjen-hubla-divonis-5-tahun-penjara
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
BMKG: Meski Kemarau, Cuaca Sebagian Wilayah Indonesia Masih PeralihanLiputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawat… Read More...
5 Korban Ledakan Gas di Kampung Pulo Masih Dirawat di RS HerminaLiputan6.com, Jakarta - Usai ledakan tabung gas 3 kilogram, kegiatan warga di RT 12 RW 2, Kampung Pu… Read More...
Polres Tasikmalaya Sita Ribuan Botol Miras Oplosan Siap EdarLiputan6.com, Tasikmalaya - Ribuan liter miras berbagai merek termasuk oplosan disita jajaran Polres… Read More...
Megawati Bertemu Ketum Golkar Minggu Depan, Bahas Apa?Sebelumnya, Airlangga juga sempat berkumpul dengan Jokowi, Jusuf Kalla, Megawati, dan Menko PMK Puan… Read More...
Sekjen PDIP: Pemimpin Sebaiknya Bicara PrestasiLiputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto membalas tudingan Ketua Umum Part… Read More...
0 Response to "VIDEO: Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara"
Post a Comment