:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2128493/original/050631300_1525075557-IMG-20180430-WA0011.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Korban dugaan intimidasi saat car free day (CFD) Stedi Repki Watung selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi pelapor. Ada 27 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya.
"Ya tadi kita mendampingi Bung Stedi diperiksa sebagai saksi pelapor, memberi keterangan seputar peristiwa yang sebenarnya serta menyerahkan barang bukti," kata kuasa hukum Stedi, Joshua Viktor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/5/2018).
Viktor menjelaskan, peristiwa yang dialami kliennya pada CFD Minggu 29 April merupakan persekusi yang dilakukan segerombolan orang yang memakai kaus #2019GantiPresiden. Dampaknya, kliennya ketakutan dan trauma.
"Ini sebagian yang kita sampaikan ke penyidik," kata dia.
Pada pemanggilan ini, ia menegaskan, penyidik hanya menanyakan soal kronologi kejadian. Tidak ada pertanyaan dilayangkan penyidik terkait latar belakang Stedi yang disebut-sebut sebagai pendukung Joko Widodo atau Jokowi.
"Oh enggak, kita enggak menyatakan diri sebagai pendukung Jokowi, makna dari kaus bertegas #DiaSibukKerja ini memang salah satu point yang ditanya penyidik," tegas Viktor.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Salah satu korban persekusi saat CFD melapor pada polisi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Korban Intimidasi saat CFD Jelaskan Kronologi ke Polisi"
Post a Comment