Search

Pemerintah Masih Matangkan Penerapan Insentif Pajak Bagi Industri

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) mengenai investasi. Rakor tersebut dihadiri oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan Menteri Pariwisata Arief Yahya serta beberapa perwakilan kementerian lainnya.

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan tersebut membahas mengenai penerapan tax allowance, tax holiday, dan pemberian superdeductable tax bagi pengusaha. Hingga kini, pemerintah masih mematangkan sektor industri apa saja yang menjadi sasaran pemberian fasilitas tersebut.

"Terkait fasilitas yang disiapkan pemerintah seperti tax holiday, tax allowance dan superdeductable tax. Nah ini finalisasi saja tax allowance-nya. Belum selesai pembahasannya. Ini lagi dirapatkan (sektornya)," ujar Airlangga saat ditemui usai menghadiri rakor di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Airlangga mengatakan, pemerintah masih perlu mengelompokkan sektor industri yang akan memperoleh fasilitas perpajakan. Hal ini juga nantinya akan dirampungkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dibahas kembali pada Kamis (17/5).

"Kamis masih mau dibahas lagi. Sektornya yang difinalisasi karena KLBI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)nya diperjelas. Kemudian jumlahnya berapa kemudian dasar hukumnya PP," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan pembahasan fasilitas investasi akan dirampungkan bersamaan dengan peluncuran Online Single Submission (OSS). Di mana peluncurannya akan dilakukan pada 20 Mei ini.

"OSS itu bersamaan dengan allowance. Dengan OSS ini kan tidak ada interprestasi lagi. Investor masuk, kalau dia sudah masuk OSS dia tahu dapat tax holiday berapa besar," jelasnya.

Sigit menambahkan, pemberian fasilitas investasi ini diutamakan bagi sektor padat karya yang berorientasi ekspor.

"Setiap sektor masih lain, utamanya untuk meningkatkan subsitusi impor dan mendorong yang ekspor itu yang akan diberikan tax holiday. Itu kan banyak. Yang kita dorong dan industri padat karya yang berorientasi ekspor," tandasnya.

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3527436/pemerintah-masih-matangkan-penerapan-insentif-pajak-bagi-industri

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pemerintah Masih Matangkan Penerapan Insentif Pajak Bagi Industri"

Post a Comment

Powered by Blogger.