Search

Pengadilan Eksekusi Rumah di Atas Proyek Tol Batang-Semarang

Liputan6.com, Semarang - Petugas Pengadilan Negeri Semarang akhirnya mengeksekusi sebuah rumah di Kelurahan Ngaliyan, Jawa Tengah.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (6/5/2018), rumah tersebut merupakan bangunan terakhir yang masih berdiri di proyek Tol Batang-Semarang. Pembongkaran rumah dilakukan dengan menggunakan prosedur sesuai ketentuan hukum.  

Sebelumnya, rumah tersebut jadi sengketa antara dua warga yang sama-sama mengklaim kepemilikan.  

PT Jasa Marga sebagai pelaksana proyek Tol Batang-Semarang telah menitipkan uang sebesar Rp 1,9 miliar sebagai pengganti bangunan yang berdiri di lahan seluas 288 meter persegi tersebut.  

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3504495/pengadilan-eksekusi-rumah-di-atas-proyek-tol-batang-semarang

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pengadilan Eksekusi Rumah di Atas Proyek Tol Batang-Semarang"

Post a Comment

Powered by Blogger.