Liputan6.com, Semarang - Petugas Pengadilan Negeri Semarang akhirnya mengeksekusi sebuah rumah di Kelurahan Ngaliyan, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (6/5/2018), rumah tersebut merupakan bangunan terakhir yang masih berdiri di proyek Tol Batang-Semarang. Pembongkaran rumah dilakukan dengan menggunakan prosedur sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, rumah tersebut jadi sengketa antara dua warga yang sama-sama mengklaim kepemilikan.
PT Jasa Marga sebagai pelaksana proyek Tol Batang-Semarang telah menitipkan uang sebesar Rp 1,9 miliar sebagai pengganti bangunan yang berdiri di lahan seluas 288 meter persegi tersebut.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3504495/pengadilan-eksekusi-rumah-di-atas-proyek-tol-batang-semarang
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Top 3 News Hari Ini: Rizieq, Amien, dan Prabowo Himpun Kekuatan di Tanah SuciLiputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, di Tanah Suci Mekah, Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien … Read More...
Pengacara Minta Kejaksaan Beber Daftar Aset First TravelLiputan6.com, Jakarta - Pengacara bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Devitasari Hasibuan, d… Read More...
FOTO: Kasus E-KTP, KPK Periksa Mantan Ketua dan Wakil Komisi II DPR05 Jun 2018, 14:34 WIBMantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Chairuman Harahap diperi… Read More...
Anies Baswedan: Pengadaan Tong Sampah Jerman Sudah Sejak 2015Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara mengenai pengadaan tong sa… Read More...
Hari Ini 24 Ribu Pemudik Diberangkatkan dari Stasiun Pasar SenenFokus, Jakarta - Ribuan calon penumpang kereta yang akan diberangkatkan melalui Stasiun Pasar Senen,… Read More...
0 Response to "Pengadilan Eksekusi Rumah di Atas Proyek Tol Batang-Semarang"
Post a Comment