Search

Keluh SBY Jelang Pilkada 2018

Keluhan SBY juga mendapat respons dari Polri. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, Polri akan selalu bersikap netral dalam pilkada. Pihaknya akan menindak tegas jika ada anggota yang tak netral.

"Prinsip Polri netral. Kalau ada anggota yang tidak netral kita tindak tegas," kata Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (24/6).

Jika memang ada anggota Polri yang melanggar atau tidak netral, pihaknya langsung memeriksa anggota tersebut untuk membuktikan bersalah atau tidak.

"Ada mekanismenya melalui proses klarifikasi dan pemeriksaan-pemeriksaan," jelasnya.

Dia menegaskan, dalam hal tersebut Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas jika memang terbukti bersalah.

"Kapolri tidak segan untuk menindak anggota yang tidak netral," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelejen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mempersilakan kepada seluruh pihak untuk melapor apabila menemukan adanya indikasi aparat tidak netral dalam pelaksanaan pemilu.

Hal ini disampaikan Wawan sekaligus menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait lembaga pemerintah termasuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI yang tidak netral dalam pilkada.

"Jika ada isu ketidaknetralan, bisa disampaikan ke Bawaslu/Panwaslu, juga ke KPU atau bahkan ke Mahkamah Konstitusi," kata Wawan kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu 24 Juni 2018.

Namun, Wawan mengingatkan apabila melapor harus disertai bukti yang valid dan akurat.

"Jika ada tuntutan hukum, dan tentunya harus dengan didukung bukti. Jika ada bukti ya silakan diajukan, jika tidak ada bukti maka tidak bisa diproses lebih lanjut," ucap Wawan.

Pimpinan BIN, kata Wawan, dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar tetap netral dalam Pilkada, Pileg, maupun Pilres.

"Siapa pun pemenangnya ya harus dihormati. Pemerintah boleh silih berganti, namun BIN tetap harus ada guna menjaga marwah Pancasila dan UUD 1945," ucap Wawan.

Menurut Wawan, BIN memiliki aturan tegas terhadap anggotanya jika melakukan pelanggaran.

"Di intelijen ada sistem pengawasan. Jadi jika ada pelanggaran, ada sanksi baik internal maupun pertanggung jawaban publik di DPR serta juga pertanggungjawaban anggaran di BPK. Semua sudah ada koridornya," tandas Wawan.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menanggapi santai pernyataanSBY. Arief berpendapat pernyataan itu lebih bersifat mengingatkan.

"Itu kan pesan biasa saja. Pesan untuk siapa pun. Mengingatkan kembali," kata Arief di gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu, (24/6/2018).

Menurut Arief, sudah sepatutnya seluruh aparat negara baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI bersikap netral saat pemilu berlangsung. Prinsipnya, netralitas tak bisa ditawar.

"Komitmen semua aparat pemerintahan, ASN, TNI, Polri, BIN. Memang sudah menjadi kewajiban mereka harus netral," ucap Arief.

Arief pun meminta kepada seluruh pihak untuk melapor apabila menemukan hal-hal semacam itu. Nantinya akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum terpadu (Gakumdu) untuk memprosesnya.

  

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3567982/keluh-sby-jelang-pilkada-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Keluh SBY Jelang Pilkada 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.