:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2234005/original/095044100_1527757454-rokok_mati.jpg)
Data Organisasi Kesehatan Dunia tahun 2015 mengatakan, lebih dari sepertiga anak laki-laki usia 13 hingga 15 tahun di Indonesia saat ini mengonsumsi produksi tembakau.
PERKI juga mengutip data yang dihimpun dari The Jakarta Post bahwa, lebih dari 3,9 juta anak di antara usia 10 sampai 14 tahun menjadi perokok setiap tahunnya. Serta, setidaknya 239 ribu anak di bawah umur 10 tahun sudah mulai merokok. Sementara, lebih dari 40 juta anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pasif.
"Berdasarkan data WHO sedikitnya 7 juta orang meninggal dunia karena konsumsi tembakau. Studi membuktikan, bahwa jika harga rokok dinaikkan maka akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat dan pendapatan negara, salah satunya yaitu studi yang dilakukan di Afrika Selatan dan Perancis, 1990 hingga 2005," Ismoyo menambahkan.
"PERKI mendukung terwujudnya cukai ditingkatkan sampai 66 persen, karena sudah dibuktikan pada studi tersebut bahwa peningkatan cukai rokok 3 kali akan mengurangi separuh dari jumlah perokok aktif," ujarnya.
Kalo berita nya ga lengkap atau terpotong buka link disamping buat baca berita lengkap nya https://www.liputan6.com/health/read/3550193/mau-kurangi-perokok-remaja-klinik-berhenti-merokok-harus-ditanggung-bpjsBagikan Berita Ini
0 Response to "Mau Kurangi Perokok Remaja, Klinik Berhenti Merokok Harus Ditanggung BPJS"
Post a Comment