
"[Korut harus] memberikan amnesti umum untuk membebaskan ratusan tahanan," ujar Tomas Ojea Quintana selaku utusan PBB untuk urusan HAM di Korut, sebagaimana dikutip AFP, Kamis (7/6).
Salah satu buktinya adalah pembebasan tiga tahanan warga AS dari Korut pada pertengahan tahun ini. "Ini adalah sinyal bagus dari pemerintah untuk mulai membebaskan para tahanan," tutur Quintana.
Namun, sejumlah pengamat meragukan permintaan Quintana ini dapat diwujudkan karena disampaikan hanya berselang sepekan menjelang pertemuan Kim dan Trump.
Sebelumnya, Quintana juga pernah mengatakan bahwa isu denuklirisasi yang menjadi fokus dalam pertemuan Kim dan Trump itu "akan tetap rentan jika menepikan isu HAM dan kebutuhan dasar populasi Korut."
Selama ini, Korut diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap tahanan di negara mereka, seperti pembunuhan di luar proses hukum dan penyiksaan. Hingga kini, diduga ada 120 ribu tahanan politik di Korut. (has)
https://www.cnnindonesia.com/internasional/20180607183711-113-304408/pbb-desak-korut-bebaskan-ratusan-tahanan-jelang-ktt-dengan-asBagikan Berita Ini
0 Response to "PBB Desak Korut Bebaskan Ratusan Tahanan Jelang KTT dengan AS"
Post a Comment