Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan jumlah tersebut dibuat oleh 155 developer dan separuhnya berasal dari China.
"Jadi satu developer bisa membuat tiga sampai lima platform. Setengahnya berasal dari China. Kami menduga ini karena adanya pengetatan di China makanya mereka masuk ke sini," kata Tongam dalam konferensi pers di gedung OJK, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
Tongam menjelaskan, di China beberapa tahun lalu aturan soal financial technology (fintech) P2P sangat longgar. Kemudian menimbulkan masalah dan akhirnya pemerintah China membuat aturan yang ketat.
Indonesia dipilih menjadi sasaran peredaran aplikasi ini karena memiliki pasar yang luas karena masih banyak masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.
"Tapi dari 227 ini ilegal dan bisa membahayakan karena tidak ada perlindungan konsumen dan kepastian hukumnya," jelas dia.
Tongam menjelaskan, untuk mengurangi peredaran fintech ilegal ini Satgas Waspada Investasi terus bekerja sama dengan pihak terkait seperti Kepolisian, Kominfo, Google, hingga perbankan untuk melakukan penutupan aplikasi.
Dia menjelaskan 227 aplikasi yang tak memiliki alamat kantor yang jelas atau virtual. Sehingga ini dinilai menyulitkan satgas untuk melacak keberadaan perusahaan pembuat aplikasi. (ara/ara)
https://finance.detik.com/moneter/d-4136464/aplikasi-utang-online-asal-china-serbu-riBagikan Berita Ini
0 Response to "Aplikasi 'Utang Online' Asal China Serbu RI"
Post a Comment