Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Menjelang berakhirnya masa pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis baru menerima dua partai politik peserta pemilu 2019 mendaftarkan Bacaleg mereka. Dua partai politik tersebut yakni partai Garuda dan Partai Berkarya.
Baca: Bupati Bilang Pindah untuk Apa Tanggung-Tangggung, Jadi Disdukcapil Kampar akan Tempati Gedung Ini
Hal ini diungkap Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar saat di konfirmasi tribun, Minggu (15/7) siang. Menurut dia, Dua partai politik ini mendaftarkan hari Minggu ini.
"Tadi dua partai ini mendatangi KPU Bengkalis mengantarkan berkas Bacalegnya ke KPU. Partai tersebut datang secara terpisah, " ungkap Pria akrab di sapa Dedek ini.
Baca: Milad ke-17, FK UNRI Gelar Baksos Akbar 2018 di Tenayan Raya
Lanjut Dedek, dari dua partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya, baru satu berkas yang di terima KPU setelah melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran. "Dari dua partai yang menyerahkan berkas tadi, baru Partai Garuda kita terima berkasnya, sementara Partai Berkarya kita kembalikan karena belum lengkap," terang Dedek.
Menurut Dedek, sejauh ini baru dua partai yang sudah mendaftar. Sementara masa pendaftaran tinggal tiga hari lagi, dan akan berakhir tanggal 17 Juli 2018 mendatang.
Baca: Tawaran Menggiurkan dari Jatim untuk Dua Atlet Andalan Riau Agar Mau Pindah
"Untuk partai lain belum ada kepastian kapan akan mendaftarkan Bacalegnya ke kita. Namun melihat waktu yang tersedia kemungkinan mulai besok akan berangsur partai partai politik mendaftarkan Bacalegnya, " tandasnya.
Baca: Minim Sarpras Pendidikan, Anggota DPRD Pelalawan Ini Usulkan Gerai Makan Jadi Ruang Belajar
Seperti diketahui, KPU mulai membuka masa pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2019 mendatang sejak tanggal 4 Juli 2018 lalu hingga tanggal 17 Juli 2018 mendatang. Sistem pendaftaran Bacaleg ini KPU menggunakan sistem informasi pencalonan (Silon). Dimana data pencalonan Bacaleg ini nantinya akan di masukkan partai pada Silon, kemudian data di Silon ini akan disandingkan dengan data Hardcopy dari pimpinan partai yang di sampaikan kepada KPU Bengkalis.(sir)
http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/07/15/baru-dua-partai-ini-yang-daftarkan-bacalegnya-ke-kpu-bengkalisBagikan Berita Ini
0 Response to "Baru Dua Partai Ini yang Daftarkan Bacalegnya ke KPU Bengkalis"
Post a Comment