"Jujur kami kecolongan. Jauh hari sudah ada di AD/ART Partai Berkarya salah satu tujuan partai adalah memberantas korupsi," ujar Ketua DPP Berkarya, Badaruddin Andi Picunang kepada detikcom, Jumat (27/7/2018).
Dalam peraturan organisasi soal pencalegan internal, Berkarya disebutnya sudah tegas mengharamkan bacaleg yang terindikasi sebagai mantan koruptor. Andi memastikan, Berkarya siap memenuhi aturan KPU.
"Kami pasti ikuti aturan KPU. Bila dicoret/ditolak otomatis TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," tuturnya.
Berkarya juga siap mengganti 16 calegnya yang merupakan eks koruptor tersebut. Data ini merupakan bacaleg untuk tingkat provinsi, kota/kabupaten.
"Ya kita siapkan pengganti dan yang bersangkutan bila dia pengurus dan anggota diminta untuk bantu partai di kepengurusan dan pemenangan," jelas Andi.
Seperti diketahui, Bawaslu merilis 199 nama bacaleg yang terindikasi sebagai eks napi korupsi untuk Pileg DPRD 2019. Berkarya berada di urutan ke-4 setelah Gerindra, Golkar, dan NasDem.
Sementara itu, untuk partai nasional, PSI menjadi satu-satunya partai yang 'zero bacaleg eks koruptor'. Namun dari data Bawaslu, ada lima bacaleg yang tidak diketahui berasal dari partai mana.
Berikut ini daftar jumlah bacaleg yang teridentifikasi sebagai eks napi korupsi:
- Gerindra: 27
- Golkar: 25
- NasDem: 17
- Berkarya: 16
- Hanura: 15
- PDIP: 13
- Demokrat: 12
- Perindo: 12
- PAN: 12
- PBB: 11
- PKB: 8
- PPP: 7
- PKPI: 7
- Garuda: 6
- PKS: 5
- Partai Sira: 1
- PSI: 0
- Partai Aceh: 0
- Partai Daerah Aceh: 0
- Partai Nanggroe Aceh: 0
Tidak dijelaskan partainya: 5
Total: 199
(elz/imk)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Daftarkan 16 Caleg Eks Koruptor, Partai Berkarya: Kami Kecolongan"
Post a Comment