:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2224470/original/088825400_1527057623-IMG-20180521-WA0004.jpg)
Sayangnya, Atalrik Syach belum mau membeberkan siapa yang dilaporkannya. Rangkey Margana, tim pengacara Atalarik Syach mengungkapkan, pihaknya baru akan membeberkan orang-orang dilaporkannya dua pekan lagi.
Atas pencemaran nama baik tersebut, Atalarik dan kuasa hukumnya menggunakan pasal 27 UU ITE. "Nah siapa yang kita laporkan nanti dua minggu lagi kita buka," kata Rangkey Margana.
"Kami sudah lapor ke SPKT, hari ini kami lakukan karena diamnya Atalarik selama ini. Kita laporkan ini dengan pasal 27 UU ITE hukuman maksimal enam tahun," pungkas Atalarik Syach.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/3585871/demi-anak-atalarik-syach-laporkan-pencemaran-nama-baikBagikan Berita Ini
0 Response to "Demi Anak, Atalarik Syach Laporkan Pencemaran Nama Baik"
Post a Comment