Search

Diperiksa KPK, Bekas Wakil Bupati Malang Akui Jadi Makelar Proyek

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Bupati Malang Achmad Subhan mengatakan berperan sebagai makelar dalam proyek pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015. Hal itu diungkapkan Subhan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Bukan, bukan, saya makelar, ada 11 tower," kata Subhan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018. Proyek itu menjerat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa sebagai tersangka suap izin pembangunan tower.

Baca: Dalami Kasus Suap Bupati Mojokerto, KPK Periksa Lima Saksi Ini

Subhan menjelaskan, dalam proyek pembangunan 11 menara telekomunikasi di Mojokerto, dia berperan mengenalkan pengusaha yang mengerjakan proyek kepada dinas terkait di Mojokerto. Dia mengaku tak mengetahui adanya kesalahan prosedur dalam proyek tersebut. "Saya cuma sekadar dimintai tolong mengenalkan kepada dinas, sudah begitu saja," ucap Subhan.

Dia memenuhi panggilan KPK setelah dalam beberapa panggilan sebelumnya mangkir. KPK sempat memberikannya peringatan agar memenuhi panggilan KPK. Lembaga antirasuah itu menyatakan butuh keterangan Subhan terkait dengan aliran dana dan proses pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015.

Subhan berdalih tak bisa memenuhi panggilan KPK karena ada acara. Dia mengatakan sudah melayangkan surat izin ke KPK. "Ada acara, tapi sudah izin ke penyidik, ya," katanya.

Baca: Bupati Mojokerto Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

Dalam perkara korupsi di Mojokerto, KPK menyangka Mustofa terlibat dua perkara sekaligus, yakni suap dan gratifikasi. Mustofa disangka menerima suap Rp 2,7 miliar dalam pemberian izin pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto tahun 2015. Selain itu, KPK menyangka Mustofa menerima uang gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar dalam pengerjaan sejumlah proyek di Mojokerto.

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1106522/diperiksa-kpk-bekas-wakil-bupati-malang-akui-jadi-makelar-proyek

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diperiksa KPK, Bekas Wakil Bupati Malang Akui Jadi Makelar Proyek"

Post a Comment

Powered by Blogger.