SEBAGIAN besar orangtua (ortu) siswa baru di SMAN 13 Depok, yang dipungut biaya masuk sekolah sebesar Rp 3 Juta persiswa, saat penyerahan berkas siswa atau daftar ulang dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), Sabtu (14/7/2018) lalu, mengaku pasrah dan enggan memprotes kebijakan sekolah.
Meskipun mereka mengaku keberatan karena merasa biaya masuk yang diminta petugas PPDB di sekolah yang berlokasi di Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok itu, adalah pungutan liar atau pungli.
Hal itu dikatakan Emerson Yuntho, salah seorang kerabat ortu siswa baru di SMAN 13 Depok yang dipungli.
"Sebab para ortu siswa baru takut imbasnya ke anak mereka kalau protes. Yang sangat ditakutkan lagi, anak mereka jadi gak diterima di SMAN 13 Depok kalau komplain soal pungutan itu. Jadi sebagian besar ortu siswa akhirnya pasrah," kata Emerson, kepada Warta Kota, Senin (16/7/2018).
Karenanya, kata Emerson, para ortu siswa berharap pihak Kemendikbud turun langsung dan mempertanyakan pungutan itu ke pihak sekolah.
"Infonya Jumat atau Sabtu di minggu ini, akan ada pertemuan antara ortu siswa dengan pihak sekolah. Beberapa ortu siswa tetap ragu untuk mempertanyakan pungutan itu saat pertemuan nanti. Sehingga mereka pasrah saja," kata Emerson yang juga peneliti di Indonesian Corruption Watch (ICW).
Untuk sekolah negeri, semua biaya operasional sekolah dan operasi pendidikan ditanggung pemerintah sehingga biayanya gratis.
Karenanya permintaan biaya bagi ortu siswa baru di SMAN 13 Depok, diduga kuat adalag bentuk pungli.
Apalagi permintaan biaya itu disampaikan ke para ortu siswa dengan hanya menunjukkan selembar kertas bertulis tangan berisi rincian besaran biaya, tanpa ada selebaran resmi berkop surat dari sekolah.
Dalam selembar kertas itu ada 5 item besaran biaya yang dibebankan ke ortu siswa baru.
http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/16/dipungli-saat-ppdb-para-ortu-siswa-baru-di-sman-13-depok-pasrahBagikan Berita Ini
0 Response to "Dipungli Saat PPDB, Para Ortu Siswa Baru di SMAN 13 Depok Pasrah"
Post a Comment