
"Saya tidak di rumah. (Saya) datang, kagetlah. Lumrah, kan?" kata Sofyan kepada wartawan dalam konferensi pers yang digelar di kantor pusat PLN, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Sofyan mengatakan status hukumnya dalam kasus PLTU Riau-1 adalah sebagai saksi. "Saksilah," ujar Sofyan ketika ditanyai posisinya dalam penyidikan perkara suap itu.
Dia menambahkan, saat penggeledahan di rumahnya itu, pihaknya memperlakukan penyidik KPK dengan baik dan wajar. Dia juga memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.
"KPK datang kemarin, beberapa orang masuk rumah, kami terima dengan baik. Kami berikan info terkait Riau-1 dan terkait dokumen," sambung Sofyan.
(aud/jor)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dirut PLN Mengaku Kaget Rumahnya Digeledah KPK"
Post a Comment