Search

Disbunnakeswan Kampar Kumpulkan Berkas Terkait Konflik Warga ...

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kampar memfasilitasi penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa dengan PT. Surya Palma Sejahtera (SPS), Kamis (12/7/2018).

Disbunnakeswan mengundang perwakilan masyarakat yang mengklaim sekitar 100 hektare dikuasai sepihak oleh perusahaan. Masyarakat mengatasnamakan dirinya Kelompok Tani Masyarakat Desa Pulau Birandang (KTMDPB).

Baca: Peringati HAKI, BNNP Riau Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berantas Narkoba

Pertemuan itu dipimpin oleh Kepala Disbunnakeswan Kampar, Bustan. Ketua Pemuda Desa Pulau Birandang, Hadi Al Muhajir yang ikut dalam pertemuan itu, mengatakan, Kepala Dinas meminta masyarakat dokumen pendukung klaim tersebut.

"Masyarakat sudah serahkan semua dokumen kepada Disbun," ungkap Hadi didampingi perwakilan masyarakat setelah pertemuan itu. Ia mengatakan, dokumen itu terdiri dari Surat Keterangan Tanah (SKT) pada masyarakat yang masih asli.

Baca: Masih Banyak Siswa Tak Tertampung, Komisi V Sarankan Penambahan Kelas di Sekolah-sekolah

Di samping itu, Hadi mengatakan, masyarakat juga membuktikan klaim tersebut dengan hibah dari Ninik Mamak. Beberapa dokumen pendukung dan penjelasan lisan juga sudah disampaikan.

Menurut Hadi, pertemuan itu menghasilkan tiga poin kesepakatan. Poin pertama adalah penyerahan dokumen dari masyarakat. Poin kedua, Disbunnakeswan juga akan meminta dokumen dari perusahaan Kelapa Sawit itu.

Baca: PLTD Kota Lama Masih Dibutuhkan untuk Memenuhi Beban Puncak pada Malam Hari

"Kita berharap, Disbun tegas meminta dokumen dari perusahaan. Kami khawatir akan ditutup-tutupi," tandas Hadi. Poin ketiga, masyarakat akan menyerahkan lima nama untuk dimasukkan dalam tim penyelesaian konflik. Nama itu diserahkan pada Jumat (13/7/2018).

Baca: PLTD Kota Lama Masih Dibutuhkan untuk Memenuhi Beban Puncak pada Malam Hari

Hadi mengatakan, Disbunnakeswan belum menjadwalkan pertemuan dengan perusahaan. Namun pertemuan dengan perusahaan harus bersama dengan masyarakat. "Kita harus diundang dalam pertemuan dengan perusahaan," tegasnya. (*)

Let's block ads! (Why?)

http://pekanbaru.tribunnews.com/2018/07/12/disbunnakeswan-kampar-kumpulkan-berkas-terkait-konflik-warga-pulau-birandang-dengan-pt-sps

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Disbunnakeswan Kampar Kumpulkan Berkas Terkait Konflik Warga ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.