Search

Gagal PPDB Online, Akhirnya 700 Siswa Miskin Bekasi Bisa Sekolah

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengakomodasi sekitar 700 siswa dari keluarga miskin yang gagal bersaing pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online untuk bersekolah di sekolah menengah pertama negeri (SMPN).

Baca juga: Bebas dari Dakwaan Primer, Tio Pakusadewo Divonis 9 Bulan Penjara

Sebelumnya, ratusan siswa itu kalah bersaing karena nilainya rendah. "Kami telah melakukan penyisiran sejak kemarin," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzie, kepada Tempo, Selasa, 24 Juli 2018.

Menurut Ali, mereka yang diakomodasi bersekolah di sekolah yang dibiayai pemerintah itu adalah yang tidak bersekolah setelah gagal masuk ke sekolah negeri pada PPDB online.

Ali mengatakan, pemerintah telah menetapkan jumlah kuota siswa dalam setiap rombongan belajar sebanyak 38 orang, sesuai dengan Peraturan Kementerian dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017.

Jumlah kuota tersebut, ujar Ali, bisa ditambah lagi berdasarkan Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB online. "Tapi, yang bisa ditambahkan ke dalam rombel adalah siswa miskin yang tidak sekolah," ujar Ali.

Ali mengaku selama dua hari menggandeng pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) serta Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) melakukan penyisiran terhadap siswa miskin yang tak sekolah karena gagal dalam PPDB online. "Kalau yang sudah mendaftar ke swasta tidak bisa," ujar Ali.

Dua dari ratusan siswa miskin yang diakomodasi pemerintah adalah Daniel Aryo Prasetyo dan Deriel Aditya Purnomo, anak yatim piatu yang tinggal bersama neneknya di Jalan Gabus, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan.

Aryo dan Prasetyo gagal masuk ke SMPN 7 melalui jalur zonasi. "Kami masukkan ke SMPN 7 sesuai dengan wilayahnya," ujar Ali.

Menurut Ali, pemerintah daerah telah menjamin biaya pendidikan di sekolah negeri tanpa dipungut biaya alias gratis. Ia mengatakan, pemerintah daerah telah mengalokasi anggaran ratusan miliar rupiah untuk biaya operasional sekolah, termasuk memberikan honor bagi guru non-pegawai negeri. "Semua SMP Negeri gratis di Kota Bekasi," kata Ali.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, Aris Setiawan, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang melakukan penyisiran terhadap anak miskin yang tak bersekolah karena gagal masuk ke sekolah negeri.

"Semua orang berhak mendapatkan pendidikan, itu amanat Undang-Undang Dasar," ujar Aris. Ia menilai Permendikbud nomor 14 tahun 2018 tentang PPDB memiliki keberpihakan kepada siswa miskin yang kerap memiliki keterbatasan.

"Ke depan, kami mendorong agar ada sosialisasi yang masif soal PPDB, dinas pendidikan harus melakukan persiapan yang matang, pemetaan, dan bersinergi dengan kami," ujar Aris.

Let's block ads! (Why?)

https://metro.tempo.co/read/1110167/gagal-ppdb-online-akhirnya-700-siswa-miskin-bekasi-bisa-sekolah?TerkiniUtama&campaign=TerkiniUtama_Click_1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gagal PPDB Online, Akhirnya 700 Siswa Miskin Bekasi Bisa Sekolah"

Post a Comment

Powered by Blogger.