Search

Ini Penyebab Praktik Calo, Jual Beli Bangku dan Pungli Marak di ...

OMBUDSMAN RI Perwakilan Jakarta Raya telah memintai keterangan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) terkait banyaknya praktik calo, jual beli bangku sekolah dan pungli dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA Negeri di Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi serta Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Dalam keterangannya kepada Ombudsman RI, perwakilan Kadisdik Jabar yang diwakili tiga Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar yang membawahi wilayah Depok, Bekasi Kota dan Kabupaten serta Bogor Kota dan Kabupaten mengakui bahwa pihaknya atau sekolah banyak menerima siswa titipan yang membuka praktil calo dan jual beli bangku sekolah.

Hal itu dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho, kepada Warta Kota, Kamis (26/7/2018).

"Hampir semua laporan dan temuan kami yang menyatakan ada siswa titipan di Depok, Bekasi.dan Bogor, dibenarkan atau diakui oleh pihak KCD Pendidikan Jabar di semua wilayah itu," kata Teguh.

Siswa titipan ini kata Teguh biasanya diajukan dengan mengatasnamakan sejumlah pejabat dan orang kuat atau terpandang lainnya serta beberapa merupakan titipan dari calo yang dekat dengan pihak sekolah.

Dari siswa titipan inilah jual beli bangku sekolah di SMAN di Depok akhirnya terjadi dan kadang merugikan siswa lain yang berhak.

"Alasan mereka dan sekolah menerima siswa titipan, karena adanya ketakutan terhadap tekanan para pejabat dan pihak lainnya serta tidak ada perlindungan bagi mereka," kata Teguh.

Sementara mengenai maraknya pungutan liar berkedok sumbangan bagi siswa baru di hampir semua SMA Negeri di Depok, Bogor dan Bekasi, kata Teguh, pihak dari KCD Pendidikan Jabar menyebutkan hal itu karena adanya interpretasi yang beragam baik dari pihak sekolah, komite sekolah dan orangtua siswa baru atas sumbangan itu.

"Interpretasi beragam terkait dengan pungutan dan sumbangan, juga atas serta peran sekolah dan peran komite sekolah, yang menyebabkan banyak Kepala Sekolah tidak tahu persis mana yang boleh dan tidak boleh," kata Teguh.

Dari hal ini kata Teguh, Ombudsman melihat terkait dengan sistem dan level otorisasi dalam PPDB SMA 2018, banyak bolongnya dimana KCD Pendidikan Wilayah sebagai pengawas tidak memiliki basis data online untuk memantau pelaksaanannya. "Karena jalurnya langsung dari admin Pemprov dengan sekolah," kata Teguh.

Let's block ads! (Why?)

http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/26/ini-penyebab-praktik-calo-jual-beli-bangku-dan-pungli-marak-di-ppdb-sma-di-depok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Penyebab Praktik Calo, Jual Beli Bangku dan Pungli Marak di ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.