Selain undang-undang, lanjut Tito, juga diperlukan rumah tahanan khusus bagi para aparat yang melakukan kejahatan. Sebab, jika disatukan dengan tahanan lain para aparat akan dijadikan sasaran balas dendam.
"Karena kalau penegak hukum kemudian digabungkan dalam rutan atau lapas yang sama dengan pelaku kejahatan lainnya, dia bisa menjadi sasaran balas dendam oleh orang-orang yang pernah ditangkap olehnya," ucap Tito.
"Mohon nanti bisa kita pikirkan bersama untuk dibuatnya undang-undang khusus untuk perlindungan bagi penegak hukum," ucap Tito.
Reporter: Sania Mashabi
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menanggapi serius maraknya kasus kejahatan jalanan yang terjadi di Ibu Kota.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3594517/kapolri-usul-pembuatan-uu-perlindungan-penegak-hukum
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
VIDEO: Eks Dirjen Hubla Divonis 5 Tahun Penjara[unable to retrieve full-text content]
Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Lau… Read More...
Ahli Bahasa di Sidang Fredrich Yunadi Jelaskan Istilah BakpaoLiputan6.com, Jakarta - Ahli bahasa Afdol Tharik Wastono memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, Ja… Read More...
Cerita Rizal, Penjual Ikan yang Sempat Terusir karena Penangkapan TerorisLiputan6.com, Jakarta - Rizal terkena dampak penangkapan terduga teroris di Jalan Gempol Raya, RT 04… Read More...
Setahun Lebih Ngontrak, Terduga Teroris di Tangerang Tak Pernah MelaporLiputan6.com, Jakarta - M Choir, terduga teroris yang ditangkap di kiosnya di Jalan Gempol Raya, RT … Read More...
VIDEO: Tuduh Bom Surabaya Rekayasa, Kepsek SMP Jadi Tersangka[unable to retrieve full-text content]
Seorang Kepala Sekolah di Kalimantan Bar… Read More...
0 Response to "Kapolri Usul Pembuatan UU Perlindungan Penegak Hukum"
Post a Comment