:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2080702/original/092786100_1523587614-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateaway (NPG) dituding menjadi salah satu alasan Amerika Serikat ingin lakukan perang dagang dengan Indonesia dengan mencabut fasilitas tarif khusus atau generalized system of preferences (GSP). Bank Indonesia pun menjelaskan bahwa GPN tidak menimbulkan kerugian sebab transaksi lintas negara masih tetap dibebaskan.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan GPN sama sekali tidak mengatur atau membatasi transaksi antar negara. "GPN tidak mengatur atau membatasi cross border transaction, jadi tetap bebas," kata Perry, di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Perry mengungkapkan, GPN hanya mengatur kewajiban interkoneksi dan interoperated untuk transaksi domestik dalam kartu debit yang wajib diselesaikan di dalam negeri. Dengan tujuan memudahkan dan mengefisiensi proses transaksi dalam negeri sehingga tidak perlu diproses di luar negeri lagi.
"Dengan interconnectivity dan interoperatibiliy dimaksudkan meningkatkan efisiensi melalui sistem pembayaran khususnya penyelesaian transaksi lebih murah, mudah dan cepat," ujarnya.
Perry melanjutkan, efisiensi dari GPN sudah mulai terlihat. Terbukti dari tarif merchant discount rate (MBR) kini menjadi hanya 1 persen dari sebelumnya 2 persen -3 persen.
"GPN juga diperlukan untuk memfasilitasi, mendorong, mendukung kesuksesan program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial."
https://m.liputan6.com/bisnis/read/3594519/kata-bi-soal-gpn-jadi-sebab-as-serukan-perang-dagang-dengan-riBagikan Berita Ini
0 Response to "Kata BI Soal GPN Jadi Sebab AS Serukan Perang Dagang dengan RI"
Post a Comment