Search

Kemandirian di bidang pertahanan: sebuah misi yang tidak mungkin bagi Indonesia?

Indonesia menargetkan bisa memproduksi peralatan militernya sendiri dan tidak bergantung pada negara lain pada 2029.

Untuk mewujudkannya, pada 2010 negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini telah membentuk Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang bertugas mewujudkan kemandirian industri pertahanan. Komite telah merumuskan rencana induk pembangunan industri pertahanan sampai 2029.

Enam tahun lalu, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan untuk mendukung rencana induk yang telah ditetapkan. Namun, kini industri pertahanan Indonesia tetap stagnan. Apa yang sebenarnya menghalangi Indonesia, dan apakah mungkin bagi Indonesia untuk mengembangkan industri pertahanan yang mandiri?

Pasar pertahanan yang paling menarik

Indonesia sering sering disebut sebagai pasar paling menarik bagi industri pertahanan di Asia Tenggara karena menghadapi banyak ragam bentuk ancaman keamanan seperti terorisme, pembajakan, dan penyelundupan narkoba.

Membangun industri pertahanan yang mandiri penting bagi Indonesia karena peralatan militer pada umumnya mahal dan menyedot anggaran negara. Di dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2018, Kementerian Pertahanan mendapat alokasi anggaran terbesar Rp107,7 triliun (US$6,9 miliar), lebih banyak dibanding Kementerian Kesehatan (Rp59,1 triliun), Kementerian Riset dan Teknologi (Rp41,3 triliun), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Rp40,1 triliun).

Industri pertahanan yang mandiri juga penting untuk mengantisipasi adanya embargo dari negara lain.

Industri pertahanan Indonesia: di mana kita sekarang?

Industri pertahanan Indonesia mencapai puncaknya pada zaman Orde Baru di bawah kepemimpinan Menteri Negara Riset dan Teknologi kala itu, B.J. Habibie. Selama menjabat, Habibie memperkenalkan rencana progresif untuk industri pertahanan dan dia juga menetapkan industri pertahanan sebagai sektor yang strategis.

Pada masa Orde Baru, banyak perusahaan pelaku kunci industri pertahanan Indonesia didirikan. Salah satunya adalah PT IPTN (sekarang PT Dirgantara Indonesia), tempat Habibie mengembangkan pesawat CN-235 bersama CASA dari Spanyol pada 1980-an. PT IPTN juga hampir memproduksi pesawat penumpang pertama Indonesia N-250. Mereka telah membangun dua prototipe pada 1996.

Namun, krisis moneter pada 1997 menghancurkan industri tersebut.

Industri pertahanan Indonesia beranjak pulih. Namun, Indonesia tetap menjadi salah satu negara pengimpor terbesar senjata militer.

Data terkini dari SIPRI (Stockholm International Peace Reseach Institute) tentang pengeluaran militer negara-negara di dunia menunjukkan bahwa Indonesia mengalokasikan US$8,18 miliar untuk belanja militer pada 2016, tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Singapura yang menghabiskan $9,96 miliar.

Meski memiliki anggaran yang besar dibanding negara-negara Asia Tenggara yang lainnya, belanja militer Indonesia masih di bawah 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau termasuk yang terendah di kawasan. Belanja militer sebuah negara idealnya berkisar antara 2-3% dari PDB negara tersebut.

Di bawah pemerintahan Jokowi, Indonesia berencana untuk meningkatkan belanja pertahanan menjadi 1,5% dari PDB untuk biaya riset dan pengembangan alat-alat militer.

Pemetaan industri pertahanan Indonesia

Pemain industri pertahanan Indonesia meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta. Bisnis yang mereka lakukan seputar memproduksi peralatan militer, memproduksi komponen, menyuplai bahan baku, dan menawarkan jasa perbaikan dan perawatan.

Pemain-pemain besarnya termasuk PT Pindad yang menangani senjata militer di darat, PT PAL untuk alat-alat militer di laut, dan PT Dirgantara Indonesia untuk senjata di udara.

Klien terbesar mereka adalah Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Mereka juga menjual peralatan militer ke negara lain.

PT Pindad telah mengekspor senapan serbu ke Bangladesh dan Uni Emirat Arab. Perusahaan ini juga telah mengekspor kendaraan lapis baja Anoa ke [Brunei Darussalam, Pakistan, dan Timor Leste.

PT PAL telah mengekspor kapal perang ke Filipina.

Sementara itu, PT Dirgantara Indonesia telah mengekspor pesawat ke sepuluh negara: Thailand, Brunei, Filipina, Korea Selatan, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab, Senegal, Burkina Faso, dan Venezuela.

Namun, perusahaan-perusahaan lokal ini masih belum dapat memenuhi seluruh permintaan lokal dari instansi pemerintah karena mereka belum dapat memproduksi teknologi tercanggih.

Untuk peralatan pertahanan matra darat, Indonesia masih perlu mengimpor tank tempur dari Jerman.

Dalam hal sistem angkatan laut, meski industri lokal kita telah mampu memproduksi kapal cepat rudal, kapal patroli lepas pantai, fregat ringan, dan kapal amfibi landing platform dock, kita masih perlu mengimpor fregat, korvet, dan kapal selam dari Belanda, Inggris, dan Jerman.

Indonesia masih mengimpor semua pesawat tempurnya, termasuk jet tempur F-16 dan F-5 dari Amerika Serikat dan Sukhoi dari Rusia. Pesawat patroli maritim dan transportasi Indonesia masih berasal dari AS dan Spanyol. Indonesia juga masih mengimpor pesawat latih dari Inggris, Italia, dan Korea Selatan.

Keragaman asal semua jenis pesawat menciptakan masalah dalam kompatibilitas suku cadang.

Meski sebagian besar peralatan militer Indonesia masih bergantung pada pemasok asing, para pemain industri lokal juga telah membuat beberapa perbaikan dengan menunjukkan potensinya.

PT Pindad sedang mengembangkan tank medium Kaplan dengan Turki. PT PAL juga sedang memproduksi kapal selam Chang Bogo- kelas bersama-sama dengan perusahaan Korea Selatan Daewoo. PT Dirgantara Indonesia telah memiliki lisensi untuk memproduksi helikopter H225M, NAS332, dan SA330 untuk angkatan udara Indonesia.

Masalah

Meski potensinya besar, industri pertahanan Indonesia masih menghadapi tantangan.

Pendanaan untuk penelitian dan pengembangan teknologi pertahanan di Indonesia masih kurang. Karena itu, tetap sulit bagi Indonesia untuk mengembangkan teknologi canggih untuk produk militernya, membuat kita kurang kompetitif di pasar global. Ketidakpastian dalam mendapatkan pesanan dari pasar lokal telah membuat para pelaku industri enggan untuk berinvestasi besar-besaran dalam penelitian karena perusahaan harus menanggung risiko yang terkait dengan kegagalan penelitian.

Hal ini telah menyebabkan masalah dalam hubungan antara pelaku industri pertahanan dan pelanggan lokal mereka. TNI sering mengeluh tentang kualitas produk lokal, sehingga mereka membeli dari negara lain.

Kasus ini terjadi ketika TNI Angkatan Udara membeli helikopter AW101 dari perusahaan Inggris-Italia Leonardo-Finmeccanica tahun lalu, meski Dirgantara Indonesia memiliki kemampuan memproduksi produk serupa.

Tantangan lain termasuk ketidakpastian kontrak dan peraturan. Hal ini mengakibatkan banyak kontrak ditangguhkan dan dibatalkan.

Baru-baru ini, kesepakatan antara Korea Selatan dan Indonesia untuk mengembangkan pesawat tempur ditunda karena ketidaksepakatan kontrak. Sebelumnya, kesepakatan itu tertunda karena berbagai alasan, termasuk masalah keuangan dan administrasi, serta kondisi politik.

Solusi

Untuk mencapai tujuan kemandirian, Indonesia pertama-tama harus mengatasi masalah yang menghalangi perkembangan industri pertahanan negara.

Pertama, jika pemerintah berencana untuk meningkatkan alokasi anggaran untuk militer, pemerintah harus mengalokasikan sebagian besar dari anggaran negara untuk program penelitian dan pengembangan untuk persenjataan militer.

Pemerintah juga harus mendukung pemain industri lokal dengan memberi mereka jaminan melalui instrumen dan insentif hukum. Di bawah insentif ini, pemerintah harus mewajibkan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri untuk mengadakan peralatan pertahanan dan keamanan hanya dari para pemain lokal.

Pemerintah juga harus memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara pemain industri pertahanan dan TNI.

Dengan langkah-langkah ini, Indonesia akan selangkah lebih dekat untuk memiliki industri pertahanan yang mandiri.

Let's block ads! (Why?)

https://theconversation.com/kemandirian-di-bidang-pertahanan-sebuah-misi-yang-tidak-mungkin-bagi-indonesia-99300

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemandirian di bidang pertahanan: sebuah misi yang tidak mungkin bagi Indonesia?"

Post a Comment

Powered by Blogger.