
"KPK mulai melakukan survei integritas, kajian pada 2007-2008. Kami memang menemukan banyak sekali nilai merah. Kalau nilai tertinggi itu 10, yang kami temukan itu di bawah 5 atau sangat rendah dalam rentang 1, 2, atau 3," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Adapun nilai buruk itu paling banyak terkait mudahnya para petugas di lapas menerima tawaran gratifikasi atau pemberi dalam berbagai bentuk. Febri juga menyatakan KPK telah memaparkan hasil temuan dan masukan ke Kemenkum HAM khususnya Ditjen Pemasyarakatan (PAS).
Namun, menurut Febri usulan yang disampaikan tak disambut baik. Dia berharap terungkapnya kasus dugaan suap kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk pemberian fasilitas tambahan di sel membuat Kemenkum HAM serius melakukan perbaikan.
"Tapi sayang emang pada saat itu sampai 2011 usulan-usulan perbaikan itu tidak begitu disambut baik oleh pihak yang terkait yang berwenang sehingga kita tahu beberapa kondisi masih terjadi hingga sampai saat ini. Karena itulah sejak awal kami menyampaikan jika memang Kemenkum HAM serius melakukan perbaikan, maka hal itu harus ditunjukkan secara konsisten," pungkas Febri.
(haf/jbr)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Pernah Beri Saran Perbaikan Lapas, Tapi Tak Disambut Baik"
Post a Comment