Search

KPK Tetapkan Dua Kadis Pemprov Jatim Tersangka Suap DPRD

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur serta Mochammad Ardi Prasetiawan serta Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur M Samsul Arifien sebagai tersangka suap.

Penetapan tersangka kedua kadis itu merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap kepada anggota DPRD Jawa Timur terkait fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2016-2017.

"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7).


Saut mengatakan mereka berdua diduga memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Jawa Timur terkait fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2016-2017.

Atas perbuatannya itu, kata Saut, kedua tersangka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Saut, penetapan Ardi dan Samsul ini menambah daftar tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, baik dari unsur DPRD dan Pemprov Jawa Timur.


Mereka di antaranya, Mochammad Basuki selaku Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Rahman Agung dan Muhammad Santoso selaku staf DPRD Jawa Timur, Moh Kabil Mubarak selaku anggota DPRD Jawa Timur.

Kemudian Bambang Heriyanto selaku Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur, Anang Basuki Rahmat selaku PNS Dinas Pertanian Jawa Timur, dan Rohayati selaku Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur.

"Ketujuh tersangka tersebut telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya," ujar Saut. (gil)

Let's block ads! (Why?)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180706200518-12-312147/kpk-tetapkan-dua-kadis-pemprov-jatim-tersangka-suap-dprd

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Tetapkan Dua Kadis Pemprov Jatim Tersangka Suap DPRD"

Post a Comment

Powered by Blogger.