Search

KPU Imbau Partai Politik Segera Mendaftarkan Caleg Pemilu 2019

TEMPO.CO, Jakarta-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubait mengatakan belum ada partai yang mendaftarkan kadernya sebagai calon anggota legislatif (caleg). "Kalau di KPU belum ada, kalau di tingkat pusat kan belum ada yang datang," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 14 Juli 2018.

Jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan calon legislatif untuk pemilihan legislatif 2019 diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif (pileg) 2019. Pileg akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019.

Baca: KPU Tidak akan Perpanjang Jadwal Pendaftaran Caleg

Menurut aturan itu, pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli 2018. Kemudian verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.

Perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota Dewan Perwakilan Rakyat-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR-DPRD) bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018. Verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018, sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018.

Komisioner KPU Ilham Saputra menduga partai yang belum mendaftarkan caleg-nya mungkin masih melihat beberapa hal yang harus disiapkan. Menurut dia, setiap partai masih harus mematangkan dan menyiapkan penyusunan yang lebih baik. "Sehingga tak ada penolakan, atau ketika kami verifikasi tidak ada hal yang harus kami kembalikan ke mereka," katanya.

Simak: Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Ini Sebabnya Menurut Perludem

Meski begitu, lham mengimbau setiap partai segera mendaftarkan kadernya untuk caleg. Dia meminta partai tidak mendaftarkan calegnya secara bersamaan pada hari-hari terakhir pendaftaran. "Karena nanti ketika kami verifikasi berkas-berkasnya itu agar mereka segera memperbaiki hasil verifikasi tersebut," ucapnya.

Ilham khawatir partai yang mendaftarkan caleg-nya di hari terakhir tak sempat memperbaiki kekurangan berkas. Hal itu, kata dia, bakal menimbulkan persoalan baru. "Ketika mereka tak mampu memperbaiki hasil verifikasi kami jika ada kesalahan, sehingga nanti malah menjadi persoalan," tuturnya.

ROSSENO AJI | SYAFIUL HADI

Let's block ads! (Why?)

https://nasional.tempo.co/read/1106904/kpu-imbau-partai-politik-segera-mendaftarkan-caleg-pemilu-2019

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Imbau Partai Politik Segera Mendaftarkan Caleg Pemilu 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.