Search

Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Sediakan Aplikasi Antrean Online

MAL Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi terus berinovasi agar memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen seperti kependudukan, SIM, SKCK maupun lainnya.

Andy Raumanen, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Investasi DPMPTSP Kota Bekasi mengatakan aplikasi antrean online itu diluncurkan bersama dengan penambahan jam layanan.

Hal itu dilakukan guna memberikan kepastian kepada masyarakat saat mengurus dokumen.

"Jadi aplikasi antrean online itu membantu masyrarakat, sebelum datang ke MPP bisa menggunakan antrean online. Jadi pasti saat datang ngurus tidak bolak balik karena kehabisan nomor antrean," tuturnya kepada Wartakota, Senin (9/7/2018).

Ia menjelaskan aplikasi antrean online dapat diunduh melalui App Strore. Setelah di download langsung mendaftar dengan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, nama lengkap kemudian alamat email.

Alur antrean di MPP Bekasi.
Alur antrean di MPP Bekasi. (istimewa)

"Setelah itu warga bisa memilih tanggal akan mengurus dokumen itu, setelah di klik nanti ada notifikasi melalui email, berisikan jam berapa harus datang," ucapnya.

"Jadi sangat memudahkan, seringkali mereka yang bolak-balik itu bukan layanannya yang lama tetapi karena antrean apalagi kehabisan nomor antrean. Padahal untuk pelayanan dalam sehari juga sudah jadi," katanya.

Sementara Catur Petugas di Mal Pelayanan Publik (MPP) mengatakan penambahan jam pelayanan yang sudah dimulai pada Senin (2/7) kemarin, untuk hanya untuk mereka yang menggunakan Aplikasi Antrean Online.

Penambahan waktu pelayanan hanya baru untuk perpanjangan SIM dan SKCK.

Senin- Jumat, awalnya 200 antrean. Setelah ada jam pelayanan tambahan hingga pukul 20.30 kuota antrean ditambah 150 untuk perpanjang SIM.

Let's block ads! (Why?)

http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/09/mal-pelayanan-publik-kota-bekasi-sediakan-aplikasi-antrean-online

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Sediakan Aplikasi Antrean Online"

Post a Comment

Powered by Blogger.