
Ical telah mengirimkan surat kepada penyidik lembaga antirasuah berisi alasannya tak memenuhi panggilan hari ini.
"(Dalam surat tersebut) Aburizal Bakrie (menyatakan) sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (2/7).
Keterangan Ical dibutuhkan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung. Menurut Febri, pihaknya bakal memanggil kembali Ical dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini dan akan dijadwalkan kembali," ujarnya.
Selain Ical, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Mulyadi ikut mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Politikus Demokrat itu rencananya juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto dan Made Oka.
Menurut Febri, Mulyadi melalui surat yang dikirim kepada penyidik KPK menyatakan tengah memiliki tugas lain yang tak bisa ditinggalkan.
Tak Kenal Keponakan Setnov
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang telah rampung diperiksa penyidik KPK mengaku tak kenal dengan Irvanto maupun Made Oka. Ia juga menyebut tak pernah berkomunikasi dengan dua tersangka korupsi e-KTP itu.
"Sama sekali tidak kenal dan tidak pernah berhubungan," kata Yasonna.Pemeriksaan Yasonna terbilang singkat. Mantan anggota Komisi II DPR itu diperiksa sekitar 1 jam. Tak banyak menjawab pertanyaan awak media, Yasonna memilih bergegas meninggalkan markas lembaga antirasuah.
Politikus PDIP itu merupakan salah satu saksi yang rutin diperiksa penyidik KPK dalam kasus korupsi proyek senilai Rp5,8 triliun itu. Ia diperiksa dalam penyidikan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sampai Setnov.
Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Yasonna disebut turut kecipratan uang proyek e-KTP sebesar US$84 ribu. Namun, Yasonna membantah dan menyebut namanya dicatut sebagai pihak yang menerima uang panas proyek e-KTP.
KPK terus mendalami dugaan aliran uang dalam proyek e-KTP. Dalam beberapa pekan belakangan ini, penyidik KPK telah memanggil sejumlah anggota maupun mantan anggota dewan untuk diperiksa sebagai saksi.Mereka di antaranya, Ketua DPR Bambang Soesatyo, mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey, Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Agun Gunandjar Sudarsa.
Kemudian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, anggota DPR dari Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, dan sejumlah saksi-saksi yang lainnya. (wis)
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180702155345-12-310822/masih-di-luar-negeri-aburizal-bakrie-mangkir-pemeriksaan-kpkBagikan Berita Ini
0 Response to "Masih di Luar Negeri, Aburizal Bakrie Mangkir Pemeriksaan KPK"
Post a Comment