PENDAFTARAN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah DKI Jakarta tahun ajaran 2018/2019 kembali dibuka.
Pendaftaran PPDB jalur umum ini berlangsung serentak di sekolah-sekolah yang ada di Jakarta mulai Senin (2/7/2018) sampai Rabu (4/7/2018).
Berdasarkan pantauan Warta Kota di SMAN 68, Salemba, Jakarta Pusat, pada hari pertama pelaksanaannya, ruangan pendaftaran tampak sepi dari siswa dan wali murid. Namun, semakin beranjak siang semakin banyak pula siswa dan wali murid yang datang mendaftar.
"Sepi karena mereka sudah mendaftar di jalur lokal dan sudah punya token sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke sekolah. Jadi mereka bisa melakukan aktivasi sendiri di rumah dengan ketentuan tidak diterima di jalur lokal. Kecuali mereka yang belum mendaftar di jalur lokal baru pada datang sekarang," ujar Agus Asikin, Kasubag Tata Usaha SMAN 68 Salemba, Jakarta Pusat, kepada Warta Kota, Senin (2/7/2018).
Baca: Hari Ini PPDB SMP dan SMA Masih Dibuka Hingga Pukul 14.00 WIB
Persyaratan yang harus dibawa saat mendaftar di jalur umum adalah berupa Surat Keterangan Lulus (SKL) yang di dalamnya terdapat nilai hasil ujian nasional.
Para pendaftar terlebih dahulu harus membawa persyaratan dan mengambil formulir pendaftaran di meja panitia yang ada di dekat gerbang sekolah.
Setelah mengisi formulir dan lulus pengecekan administrasi oleh panitia, berkas selanjutnya diserahkan kepada petugas operator yang akan meng-input ke dalam sistem PPDB DKI Jakarta. Setelah itu, akan diperoleh token untuk kemudian diberikan kepada siswa di ruangan lainnya.
"Setelah dicek lalu diinput oleh operator ke sistem PPDB, setelah itu keluar token untuk registrasi dan diberikan ke siswa melalui meja pemanggilan. Memilih sekolah dilakukan oleh siswa sendiri, tidak dibantu, mereka kan punya pilihan masing-masing," ucap Agus Asikin.
Mereka yang boleh mengikuti PPDB jalur umum ini adalah siswa yang belum mendaftar melalui jalur lokal yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Maksudnya pada jalur umum, siswa bebas memilih sekolah antar wilayah dengan proporsi domisili Jakarta sebanyak 30 persen dan domisili luar Jakarta 5 persen.
http://wartakota.tribunnews.com/2018/07/02/passing-grade-ppdb-jalur-umum-sman-68-jakarta-lebih-tinggi-dari-jalur-lokalBagikan Berita Ini
0 Response to "Passing Grade PPDB Jalur Umum SMAN 68 Jakarta Lebih Tinggi ..."
Post a Comment