Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Jajaran Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) sudah melayangkan panggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Tangsel, Taryono.
Pemanggilan tersebut terkait berbagai kendala yang terjadi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP se-Tangsel.
Ketua Komisi II, Ahmad Syawqi, mengagendakan pemanggilan itu pada tanggal 12 Juli 2018, tepat setelah proses pendaftaran PPDB tingkat SMP selesai dan hasil seleksi diumumkan.
Namun Taryono meminta penjadwalan ulang pemanggilan karena saat itu sedang rapat pleno sebelum pengumuman hasil PPDB yang menggunakan sistem online itu.
"Dengan tidak mengurangi rasa hormat kami, mohon izin rakor untuk diundurkan sampai setelah anak masuk sekolah, sehingga evaluasi bisa lebih lengkap," papar Syawqi menerangkan permintaan Taryono.
Syawqi pun menerima penjadwalan ulang itu agar hasil penyelenggaraan PPDB bisa dievaluasi lebih menyeluruh.
"Supaya lebih lengkap substansinya," terangnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Komisi II menggaris bawahi dua kendala utama pada proses PPDB SMP tahun 2018 ini.
Dua hal itu tentang ketidak kompetenan jajaran dalam menerapkan sistem online dan zonasi.
"Ada beberapa catatan. Satu, pembenahan sistem teknologi informasi terkait akses pelayanan pendidikan wajib didukung SDM yang kompeten. Dua, implementasi dari regulasi yang ada perlu diterapkan secara komperhensif dari sistem zonasi, prestasi dan sebagainya," papar politikus Partai Gerindra tersebut, Minggu (15/7/2018).
http://jakarta.tribunnews.com/2018/07/15/ppdb-smp-se-tangsel-carut-marut-komisi-ii-panggil-kadisdikbudBagikan Berita Ini
0 Response to "PPDB SMP Se-Tangsel Carut Marut, Komisi II Panggil Kadisdikbud"
Post a Comment